DPRD Majene Didesak Hearing Direktur RSUD Terkait Pemberhentian Satpam
Majene – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD( Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, didesak untuk segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau Hearing terkait pemberhentian tiga anggota Satpam yang kini viral di media sosial.
“Kalau ini benar, Naudzubillah. Ini lebih parah dari virus Corona. Arogansi pejabat semakin nyata bertindak semau hati di Majene.
Sebagai masyarakat Majene, saya sangat sayangkan tindakan ini. Haruskah Langsung Dipecat atw Dirumahkan !!??
Apakah hanya krn istri Bupati yg dicegat sesuai protap sehingga Satpam dpt tindakan semena-mena !!???
Harap DPRD Tidak diam melihat kejadian ini,” kata Tabri Taufiq M Mandra di Majene, Minggu, 10/5.
Menurutnya, proses permberhentian yang tidak mendasar merupakan cerminan tindakan arogan, angkuh, otoriter, tak berperikemanusiaan. Masa orang yang lagi menjalankan Protap malah diberikan sanksi.
“Semoga teman teman di lembaga DPRD tidak menutup mata atas kasus tiga anggota Satpam yang dirumahkan pihak direktur. Saat kondisi bangsa dihantam corona malah pemerintah tidak melindungi rakyatnya. Ketiga satpam itu tumpuan ekonomi keluarganya,” ujar Opi sapaan akrabnya dengan nada gusar.
Opi yang juga mantan anggota DPRD Majene berharap, jajaran RSUD harus meminta maaf ke publik atas tindakan sewenang wenang dengan menghilangkan pekerjaan terhadap tiga petugas keamanan di RS Majene.
Pihak Direktur RSUD Majene yang hendak ditemui juga belum berhasil dan pesan WhatsApp juga belum dijawab. Berita ini akan dilakukan ferivikasi pada edisi siar lanjutan.***