DPRD Majene Gelar RDP Terkait Usulan 13 Ranperda

Majene – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, laksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah mengusulkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021.

“Raperda wajib ada beberapa usulan, yaitu terkait APBD tahun anggaran 2022 dan beberapa usulan ranperda lainnya,” kata Anggota DPRD Kabupaten Majene, Muh Yahya dalam kegiatan RDP di Majene, Senin, 8/11/2021.

Pihak DPRD kabupaten Majene bersama 7 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah selaku pengusul Ranperda menyerap penjelasan pemerintah daerah tentang usulan tersebut.

Sebelumnya, wakil bupati Majene, Arismunandar menyampaikan bahwa Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah provinsi atau kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Untuk promperda tahun 2022, Pemda Majene mengusulkan 13 rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Diantaranya Ranperda yang disiapkan adalah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2021, Ranperda perubahan APBD 2022, Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023, Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Kemudian Ranperda Rencana Pengembangan Perumahan dan KAwasan Permukiman 2021-2024, Ranperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kumuh, Ranperda Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik, Ranperda Pelestarian Budaya Lokal Daerah, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Majene Tahun 2021-2025,

Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarang Burung Walet, Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Retribusi Daerah.

Arismunandar menjelaskan ke 13 ranperda tersebut masih akan melewati tahap pembahasan sebelum ditetapkan dalam Propemperda , untuk itu perlu diperhatikan terkait analisis kebutuhan perda atau AKP sesuai Permendagri 120 tahun 2018 pasal 15 yaitu dampak ditetapkannya UU Cipta Kerja yang telah melahirkan kurag lebih 45 peraturan Presiden.

Mantan Sekdis Pariwisata ini juga berpesan kepada para pimpinan OPD dan Tim Propemreda agar dapat mengalisis kembali kebijakan-kebijakan pusat yang berdampak kepada kebijakan daerah. ***

(MS01/B)

Rubrik Khusus Advedtorial Dipersembahkan Sekretariat DPRD Majene

 

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button