DPRD Majene Mulai Bahas Ranperda APBD Tahun 2022

Majene – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mulai membahas agenda penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2022.

Hal ini terungkap dalam agenda rapat Paripurana DPRD Majene bersama pihak Eksekutif yang digelar di Gedung DPRD Majene, Kamis (04/11/2021) malam.

Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Majene, para Fraksi dan Anggota DPRD Majene, Kodim Majene, Polres Majene, Para OPD Kabupaten Majene, dan Para Camat se-Kabupaten Majene.

Rapat dimulai sekitar pukul 21.15 Wita. Agenda acara pada rapat tersebut dimuat dalam pembahasan, diantaranya Penyerahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Tahun 2022, Penyerahan Program Peraturan Daerah Kabupaten Majene Tahun 2022, dan Pembicaraan Tingkat 1 Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Majene Tahun 2021-2026.

Beberapa Fraksi anggota DPRD Majene memberikan tanggapan terkait dengan usulan Propemperda Kabupaten Majene Tahun 2022. Termasuk pandangan umum dari Fraksi Mammesa, Fraksi Demokrat Amanah, dan Fraksi Solidaritas Golkar Indonesia. Adapum pimpinan sidang diambil alih oleh unsur pimpinan DPRD Majene M Idwar, Adi Ahsan dan pihak eksekutif Wakil Bupati Majene Arismunandar.

Arismunandar selaku Wakil Bupati Majene dalam sambutannya menyampaikan, “rencana program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 diawali dengan pengusulan judul Ranperda oleh OPD, selanjutnya dianalisis oleh tim perancang Kanwil Hukum dan HAM Sulbar yang dimulai sejak tanggal 25 Agustus sampai 11 Oktober 2021,” tegas dalam sambutannya.

Lebih lanjut, “dalam rapat Paripurna ini dapat diajukan 13 Ranperda yang akan diusulkan dalam Propemperda Tahun 2022.” Adapun 13 poin usulan Ranperda tersebut, diantaranya:

1. Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
2. Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022.
3. Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
4. Peraturan tentang penyelenggraan lalu lintas angkutan jalan.
5. Ranperda tentang rencana pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2021-2024.
6. Ranperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman hukum.
7. Ranperda tentang pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi publik.
8. Ranperda tentang pelestarian budaya dan lokal daerah.
9. Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten Majene tahun 2021-2025.
10. Ranperda tentang pemberian Insentif dan kemudahan investasi.
11. Ranperda tentang pengelolaan dan pemanfaatam sarang burung walet.
12. Ranperda tentang pajak daerah
13. Ranperda tentang retribusi daerah.

Penyerahan Propemperda dilakukan oleh Wakil Bupati Majene Arismunandar kepada perwakilan DPRD Majene Idwar. (MS/04/B)

 

Segmen Khusus Advedtorial Dipersembahkan Sekretariat DPRD Majene

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button