DPRD Majene Nilai Penyertaan Modal Bertambah

MAJENE – Sekretariat DPRD Kab. Majene;- Pansus A kembali melanjutkan rapat kerja bersama eksekutif untuk membahas Ranperda yang dibahas Pansus A. Kali ini rapat difokuskan pada Ranperda tentang Penyertaan Modal Kepada Perusda Aneka Usaha. Berlangsung. 

Anggota DPRD Majene, Abd. Wahab selalu pimpinan rapat, Rahmatullah, Syahril, Armiah, Husail, H. Parman dan Paharuddin. Sementara Eksekutif yang tampak hadir Asisten Ekbang A. Amran, Kepala BKAD H. Kasman Kabil, Kabag Perekonomian Hj. Muzrifah Nur, yang mewakili Kabag Hukum serta Direktur Perusda Budi Sulistyo.

Ranperda tentang Penyertaan Modal Kepada Perusda merupakan Ranperda perubahan, oleh sebab itu Pansus akan menggali informasi sebanyak-banyaknya untuk melengkapi Ranperda inisiatif DPRD ini. Abd. Wahab menyampaikan pada Perda No. 5 Tahun 2016 tentang penyertaan modal, nilainya ditetapkan tujuh ratus juta rupiah. Nilai ini dianggap perlu dinaikkan untuk mengakomodir Participating Interest (PI) 10 %. Namun belum diketahui berapa besaran nilai yang akan diterima karena SK penetapan Menteri ESDM terkait PI masih dalam proses penetapan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Pansus Armiah menyatakan bahwa dalam rancangan perda yang dibahas tidak ada ruang untuk memasukkan dana PI yang akan diterima, sehingga perlu ada penambahan pasal. Untuk itu Pansus menyimpulkan bahwa Ranperda ini masih perlu disempurnakan. Perlu ditambahkan beberapa poin untuk memperjelas jenis-jenis penyertaan modal dan berapa nilai yang disepakati untuk penyertaan modal. Terkait hal tersebut, Pansus menyatakan perlu melakukan audiens dengan Bupati Majene. (Pendamping Pansus). (MS01/B)

Penulis: MS

Editor Aco Antara

Produksi By Mediasulbar.com

Rubrik Khusus Dipersembahkan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene

 

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button