DPRD Sulbar Minta Polisi Tangkap Aktor Intelektual
Mamuju – Kasus pemukulan anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Sulawesi Barat oleh sejumlah mahasiswa pengunjuk rasa di kantor DPRD Sulbar menjadi perhatian serius sejumlah pihak.
Setelah korban pemukulan melapor ke polres Mamuju, kini DPRD Sulbar juga meminta agar aktor intelektual dibalik pemukulan dan perusakan kantor DPRD juga ditangkap.
” Pasti ada aktor intelektual dibelakang, polisi kami minta untuk menangkapnya, pemukulan petugas itu merupakan tindak pidana, begitu pula perusakan kantor DPRD, kami mendukung polisi untuk menegakkan hukum,” kata wakil ketua DPRD Sulbar, H. Harun dalam siaran persnya, Minggu (13/08).
Menurut pimpinan DPRD Sulbar ini, aksi pemukulan oknum mahasiswa terhadap satpol PP yang bertugas menjaga kantor DPRD sama sekali tidak bisa dibenarkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat, 11 Agustus 2017, sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di kantor DPRD Sulbar.
Massa mahasiswa yang tidak menemukan anggota DPRD marah dan mengamuk, dua anggota satpol PP yang sedang bertugas dikeroyok.
Setelah itu massa juga merusak sejumlah fasilitas kantor DPRD, pengunjuk rasa membanting kursi rapat.
” Mekanisme yang benar dalam menyampaikan aspirasi adalah menyampaikan pemberitahuan paling tidak dua hari sebelum datang berunjuk rasa, ini agar kami bisa menjadwal siapa anggota DPRD yang akan bertugas menerima aspirasi,” kata H. Harun.
Ia menyatakan berbagai unjuk rasa sebelumnya selalu dapat dilayani oleh DPRD sebagai karena telah mendapat pemberitahuan sebelumnya.
” Sebagai pimpinan DPRD, kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku pemukulan dan aktor intelektualnya harus ditangkap,” tegas H. Harun (*** )