Hanya Dua Kali 24 Jam, 5 Tahanan Yang Kabur Dari Sel Polsek Baras Akhirnya Berhasil Diamankan

PASANGKAYU, – Dua kali 24 jam, 5 tahanan yang kabur dari sel tahanan polsek baras dengan cara membobol jeruji besi, minggu sekitar pukul 03 : 00 wita dini hari tadi akhirnya berhasil dibekuk oleh tim gabungan dari polres mamuju utara, kabupaten pasangkayu, Provinsi sulawesi barat ditempat persembunyiannya.

Kelima tahanan polsek baras yang kabur jumat dini hari ini ditangkap disalah satu gubuk rumah kebun di desa bulu parigi, kecamatan baras, kabupaten pasangkayu setelah pihak kepolisian dan pemerintah melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga tersangka agar bersedia menunjukkan tempat persembunyian kelima tersangka.

Bersama tokoh masyarakat, kepala desa, anggota DPRD Kabupaten pasangkayu dan keluarga tersangka. Tim gabungan dari polres mamuju utara akhirnya berhasil menangkap kelima tersangka yang kabur dari sel ditempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan.

Usai ditangkap minggu dini hari tadi, kelima tersangka dengan inisial 1. (YS 19 Tahun) 2. (YR 20 Tahun) 3. (HM 21 Tahun) 4. (RD 21 tahun) 5. (AW 26 Tahun) kemudian digelandang ke kantor polres mamuju utara dan kembali di jebloskan kedalam sel tahanan.

Waka polres mamuju utara kompol : Takdir Daud. siang tadi saat dikonfirmasi mengatakan, kelima tersangka ditangkap ditempat persembunyiannya sekitar pukul 03 : 00 wita dini hari atas bantuan tokoh masyarakat, pemerintah desa, Anggota DPRD  dan masyarakat tanpa melakukan perlawanan.

Sementara salah satu tersangka berinisial (AW 26 tahun) yang diduga sebagai eksekutor kaburnya lima orang tahanan polsek baras ini mengaku, selama dua hari dalam pelarian mereka hanya mengkonsumsi mie instan dan ubi yang diambil dikebun milik warga. (Joni)

Rekomendasi Berita

Back to top button