Dukung Pelaksanaan E-Government, Pemkab Majene lakukan Verifikasi data TTE

Majene- Dalam rangka pelaksanaan E-Government pada Pemerintah Kabupaten Majene Dinas Kominfo melalui aplikasi Umum SPBE dan SRIKANDI melakukan verifikasi data Tanda Tangan Elektronik (TTE) (Senin, 15/1/2024) di Kantor Dinas Kominfo SP
Tanda Tangan Elektronik merupakan tanda tangan yang berdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.
Pelaksanaan TTE ini sesuai dengan peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan public yang berkualitas dan terpercaya.
Verifikasi TTE tersebut dilakukan untuk menunjang pelaksanaan E-Government pada pemerintah Kabupaten Majene sebagai alat untuk menjalankan system pemerintahan secara efisien yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari berturut-turut tertanggal 15-19 Januari 2024, dimana setiap peserta verifikasi yang hadir diwajibkan membawa KTP untuk kelengkapan berkas yang dibutuhkan dalam verifikasi.
Dalam verifikasi data, peserta melakukan pengisian data berupa Nomor Induk Keluarga (NIK), identitas peserta, nama OPD terkait, dan scan wajah peserta sebagai tahap verifikasi yang akan dikelola verifikator.
Kegiatan tersebut ditujukan kepada seluruh pejabat pemerintah di Kabupaten Majene seperti pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Direktur RSUD Majene, Kepala bagian Setda dan DPRD Majene, Camat se- Kabupaten Majene, Lurah, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten majene.
Penulis: Annisya Syarifuddin