Forum Pemuda Balanipa Tawarkan Solusi Cegah Covid-19

Polman, Media Sulbar.com – Mencermati kondisi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir, kelompok anak muda asal Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman yang tergabung dalam komunitas Forum Pemuda Kecamatan Balanipa bersepakat melakukan kegiatan sebagai solusi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Asmadi, yang didapuk sebagai juru bicara Forum Pemuda Kecamatan Balanipa kepada media ini mengusulkan agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah Kecamatan dan Desa serta tokoh masyarakat di tiap-tiap desa.

Menurut Asmadi, dalam RDP tersebut, forum akan menanwarkan beberapa solusi dalam menangkal penyebaran Covid-19 ini. Diantaranya, pembatasan pasar. Pembatasan ini dimaksudkan bahwa yang bisa melakukan jual beli di pasar Pambusuang hanya masyarakat di Kecamatan Balanipa.

Forum juga memberikan ketegasan kepada pemerintah setempat untuk secepatnya membentuk gugus tugas dan menutup tempat yang berpotensi mengundang keramaian dan menyiapkan alat yang dibutuhakan dalam pencegahan Covid-19, khususnya ditempat-tempat keramaian seperti pasar.

Asmadi berharap, RDP ini bisa dilakukan dalam waktu dekat. ‘’Kita berharap RDP ini dilaksanakan secepatnya. Kalau ini tidak diindahkan, kami dari forum pemuda ini akan menghadap ke pak Camat sebagai wakil pemerintah di tingkat kecamatan,’’kata Asmadi.

‘’Pemerintah harus reaktif melihat kondisi makin masifnya penyebaran Covid-19 di Sulbar saat ini, termasuk di wilayah Polman,’’sebut Abdillah Alimuddin, mantan Ketua KPM PM Cabang Balanipa ini menambahkan.

Sebelumnya, Polman termasuk salah satu wilayah di Sulbar yang zero Covid-19. Tapi kemudian bobol dengan positifnya dua warga di desa Kandemeng Kecamatan Tinambung atau berbatan dengan Kecamatan Balanipa.

Selain itu, forum ini juga menyampaikan secara langsung dan transparan akan kesiapan pemerintah se kecamatan Balanipa untuk secepatnya menginstruksikan pembatasan kondisi di Pasar. ‘’Kegiatan pasar, khususnya untuk hari pasar senin dan jumat maupun di tempat keramaian lainnya yang dianggap berpotensi terjadi penyebaran Covid-19 agar memberlakukan physical distancing sebagaimana himbauan pemerintah pusat serta WHO,’’tegas Asmadi, yang mantan aktivis HMI.(***)

Rekomendasi Berita

Back to top button