Gelombang Penolakan Warga Terhadap Kehadiran TPA di Kec. Balanipa Semakin Massif

Polman,- Pemuda dan Masyarakat Balanipa menggelar aksi penolakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Balanipa yang termasuk daerah adat, pada hari Minggu, (09/01/2022) di Jalan Trans Sulawesi menuju Desa Mosso, Kec. Balanipa, Kab. Polman, Sulawesi Barat.

Masih tuntutan yang sama, menolak keras Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, untuk ditempatkan di Kecamatan Balanipa, karena tidak sesuai dengan prosedur dan akan mengganggu aktivitas warga.

“Kami menolak keras TPA sampah ini, secara prosedural tidak berjalan semestinya, seperti sosialisasi, jarak TPA dengan pemukiman, dan juga TPA berada di daerah lahan subur dan dekat dengan anak sungai,” ujar Mun Yusuf penanggungjawab.

Suasana aksi sangat terlihat oleh masyarakat menolak kehadiran TPA sampah, sejumlah pemuda dan masyarakat yang mengatasnamakan Pemuda Balanipa Bergerak (PBB) menggelar aksi di jalan menuju TPA. Selain pemuda, seorang ibu-ibu juga ikut demo dan menyampaikan aspirasinya.

Foto. Aksi Demonstrasi warga tolak TPA


Sebelumnya, TPA sampah berada di Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulbar. Namun, warga melakukan penolakan karena sangat menganggu aktivitas warga. Sehingga, langkah Pemkab Polman ingin memindah ke Kecamatan Binuang. Lagi-lagi ditolak oleh warga karena pengalaman yang dirasakan warga Binuang.

Kemudian, Pemkab Polman kembali menempatkan pemindahan ke Kecamatan Balanipa dan disetujui oleh pemerintah Kecamatan Balanipa. Tetapi, masyarakat justru menolak keras dan membentuk aliansi penolakan.

Aksi penolakan TPA sampah ini, sebelumnya juga dilakukan dengan berdialog kepada Lurah dan Camat Balanipa untuk sama-sama menolak kehadiran TPA sampah di Kecamatan Balanipa pada hari Jumat, (07/01/2022).

Pada pertemuan itu, para aliansi membuat surat penolakan ditandatangani oleh masyarakat yang diketahui oleh Lurah dan Camat.

Terkait dengan aksi tersebut, aliansi PBB berhasil ditemui oleh Dandim dan berharap tuntutan penolakan TPA dari masyarakat dapat disampaikan ke Bupati.

“Semoga penempatan TPA sampah dibatalkan, pemerintah segera menarik alat berat yang ada di lokasi TPA, dan pelarangan pengangkutan sampah kabupaten di kecamatan Balanipa,” harap Muh. Yusuf.

Terakhir, harapan Muh. Yusuf salah satu penanggungjawab aksi yang menolak kehadiran TPA, berharap tuntutannya segera dipenuhi. (MS04/C)

Penulis : Budi Pratama
Editor : Irwandi
Produksi : MediaSulbar.com

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button