Gubernur Sulbar Kukuhkan Tim MPTGR
Mamuju, – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melantik dan mengukuhkan Tim Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbedaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah (MP-TGR) di ruang pertemuan lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 6 Agustus 2018. Pengukuhan tersebut dilakukan seiring visi dan misi Gubernur Sulbar dalam mewujudkan pemerataan yang bersih moderen dan terpercaya serta sulbar yang zero korupsi demi terciptanya sinergitas yang baik untuk mencapai Good Goverment And Good Governance serta membangun komitmen bersama dengan satu tujuan, satu sikap, satu hati untuk negeri dan untuk Sulawesi Barat yang Malaqbiq.
Majelis TP- TGR memiliki peran penting dan kewenangan untuk memanggil dan melakukan persidangan dalam meminta pertanggung jawaban Aparatur Sipil Negra (ASN) dan pihak ketiga yang mengalami tuntutan ganti rugi.
“ Saya berharap kepada pimpinan perangkat daerah, juga secara aktif melakukan pengawasan kepada seluruh aparatur di unit kerjanya masing-masing dalam melaksanakan tugas sehingga saat terjadi kekeliruan dapat segera diketahui dan dilakukan langkah-langkah perbaikan,” ucap Ali Baal Masdar.
Dikemukakan, ditengah giatnya pemerintah mendorong pembangunan infrasruktur, Pemprov Sulbar masih saja berhadapan dengan berbagai persoalan korupsi yang memperlebar kesenjagan sosial karena sumber daya yang seharusnya dialokasikan untuk pemerataan pembangunan digunakan secara tidak benar dan tidak tepat sasaran.
Reaksi berantai yang ditimbulkan dari praktek korupsi tersebut pada akhirnya harus ditanggung dan berdampak paling buruk pada masyarakat lapisan bawah sementara kehidupan masyarakat tidak mengalami perbaikan yang berarti.
Lebih lanjut, sesuai dengan program nawacita Presiden Republik Indonesia yaitu menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi bermartabat dan terpercaya, terdapat sebuh kesimpulan yaitu menumbuhkan kesadaran bagi seluruh stakeholder terkait untuk menolak berbagai praktek korupsi yang merupakan senjata ampuh bagi upaya penegakan hukum dalam meberantas korupsi.
“ Ada beberapa temuan-temuan BPK maupun BPKP termasuk yang ditindaklanjuti oleh APIP, akan diberikan kesempatan yang merasa merugikan negara silahkan kembalikan semuanya kalau tidak baru dilakukan tindakan dan akan dikirim kepihak yang lebih tinggi lagi,” ungkap lelaki yang pernah menjabat Bupati Polman tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah serta tamu undangan lain.( kominfo/farid)