Masing-masing yang dilantik adalah, Abdul Jawas dari jabatan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sulawesi Barat menjadi Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar, kemudian Amrullah Said sebagai Pj. Ketua Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Pasca libur lebaran atau di hari pertama masuk kantor, Senin (3/7/17), Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemerhati Birokrasi (APPB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Mereka memprotes dan menuntut kebijakan Gubernur Sulbar yang telah melantik dua pejabat itu.
Massa menduga, pelantikan yang dilakukan Gubernur bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam peraturan tersebut, Gubernur, Bupati dan Walikota tidak diperkenankan melakukan pelantikan atau penggantian penggantian pejabat 6 (Enam) bulan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Merespon hal itu, kepada wartawan via telepon, Gubernur Sulbar ABM menganggap bahwa langkah tersebut merupakan upaya promosi jabatan.
“Yah biasa-biasa saja, mutasi itu hal biasa saja. Yang luar biasa itu kalau dimutasi tapi tidak punya jabatan. Kalau meningkat jabatannya itu promosi namanya. Kita kan mau ada cepat karena itu adalah jabatan strategis juga,” katanya.
Ditanya mengenai apakah hal itu tidak bertabrakan dengan regulasi yang ada, ABM menjawab dengan nada santai.
“Oh tidak ada itu, ada juga peraturan Menteri yang keluar kapan saja bisa (Melantik). Kalau ada yang keberatan silahkan menuntut,’ ucapnya.
Disinggung mengenai langkah tersebut merupakan persetujuan dari Mendagri, ABM mengaku hal itu tak mesti dikoordinasikan, sebab tujuan dari mutasi tersebut dianggap sebagai kebijakan yang tepat.
“Tak perlu saya koordinasi ke sana (Mendagri), sebab saya melihat di sini, siapa yang mau dimutasi yah dimutasi,” ujarnya. (IS)