Beranda Advertorial Hoaks! Isu Internet Nasional Dipadamkan 3 Hari Mulai 25 September

Hoaks! Isu Internet Nasional Dipadamkan 3 Hari Mulai 25 September

2

MAMUJU — Informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemadaman internet secara nasional selama tiga hari mulai Jumat, 25 September 2026, dipastikan tidak benar alias hoaks.

Kabar tersebut beredar melalui unggahan berupa surat yang dibuat seolah-olah merupakan surat resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI. Dalam surat palsu itu disebutkan adanya rencana pemadaman internet nasional akibat gangguan besar pada sistem satelit komunikasi.

Surat tersebut bahkan mencantumkan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 tertanggal 24 September 2026. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, informasi tersebut dipastikan bukan merupakan kebijakan maupun pemberitahuan resmi pemerintah.

Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital, Aris Kurniawan, menegaskan bahwa informasi mengenai pemadaman internet nasional tersebut sepenuhnya hoaks.

Klarifikasi itu juga diperkuat dengan adanya sejumlah kejanggalan pada surat yang beredar, termasuk penggunaan kop surat berlambang Garuda, tanda tangan, serta cap stempel yang tidak mencerminkan legalitas dokumen resmi Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak panik maupun ikut menyebarluaskan informasi tersebut. Masyarakat diminta terlebih dahulu melakukan pengecekan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah apabila menerima informasi yang mengatasnamakan kementerian atau lembaga negara.

Senada dengan pemerintah pusat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, meminta masyarakat Sulawesi Barat agar lebih cermat dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.

Ridwan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai surat edaran atau informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya.

“Masyarakat diharapkan untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum membagikannya ke media sosial maupun grup percakapan,” ucap Ridwan.

Menurutnya, klarifikasi secara cepat diperlukan untuk mencegah informasi palsu berkembang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ridwan menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk terus hadir memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus membendung penyebaran hoaks.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak mempercayai maupun menyebarluaskan surat yang mengklaim adanya pemadaman internet nasional selama tiga hari mulai 25 September 2026 sebelum memperoleh konfirmasi dari sumber resmi pemerintah.