Idwar: Jangan Tebar Kebohongan di Pilkada Terkait Defisit Pemkab Majene

Majene – Politisi senior Partai Demokrat Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, M. Idwar akhirnya angkat bicara terkait isu defisit pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Majene di Tahun Anggaran 2016.

“Saya harus luruskan kemasyarakat terkait alur dan pemicu terjadinya defisit di tahun anggaran 2016. Saya tegaskan, agar semua pihak tidak menebar kebohongan ke masyarakat yang akhir-akhir ini bahan gorengan juru kampanye pasangan calon nomor urut satu yang seolah-olah menggiring opini bahwa biang masalah itu akibat kebijakan mantan bupati Majene, Kalma Katta. Sekali lagi, itu adalah penggiringan opini tanpa ia sadari telah ikut membuka aib sendiri,” kata M. Idwar dalam sebuah wawancara khusus dengan tim media Sulbar.com di Majene, Jumat, 17/10/2020.

Menurutnya, isu defisit yang digaungkan oleh jurkam paslon satu, Syamsiar Muchtar yang seolah-olah menimpalkan kepada mantan bupati adalah kekeliruan yang luar biasa sehingga wajib untuk diluruskan ke masyarakat.

“Mereka sangat sulit mencari titik lemah pasangan calon bupati dan wakil bupati, Andi Achmad Syukri Tammalele-Arismunandar (AST-Aris), sehingga berusaha mencari titik lemah dari sosok pak Kalma selaku orang tua dari pak Arismunandar. Namun demikian, isu defisit yang digaungkan merupakan menjadi isyarat bahwa mereka sangat kekurangan materi untuk mempengaruhi elaktabilitas pasangan nomor urut dua semakin tak terbendung,” urai Idwar yang saat ini juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene.

Perlu diketahui kata Idwar, permasalahan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Majene itu terjadi di Tahun Anggaran 2015 yang diaudit di tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp19.357.886.895,94 dan pengelolaan keuangan pada APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2016 yang diaudit di tahun anggaran 2017 sebanyak RP95.867.476.789,93.

Jadi masyarakat harus memahami bahwa APBD-Perubahan yang diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp19.357.886.895,94 adalah produk pemerintahan Kalma Katta – Fahmi Massiara dan saat itu Lukman masih menjabat selaku wakil ketua DPRD Majene.

Kemudian persoalan defisit dari hasil pengelolaan keuangan daerah dalam APBD-Perubahan Tahun 2016, lalu diaudit oleh BPK di tahun 2017 dengan nilai defisit sebesar Rp95.867.476.789,93 adalah murni produk pemerintahan yang dinahkodai Bupati Majene, Fahmi Massiara-Lukman Nurman.

“Realisasi pengelolaan keuangan yang ada dalam postur APBD-Perubahan Tahun anggaran 2016 yang diaudit di tahun anggaran 2017 itu jumlah defisitnya sebesar Rp95.867.476.789,93. Perlu dipahami bahwa itu murni produk Fahmi Massiara-Lukman Nurman yang dilantik pada medio Juni 2016 dan kala itu pak Syamsiar Muchtar menjabat Sekda sekaligus Koordinator Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD). Jadi kami harus berbalik bertanya…isu defisit itu aib siapa?,” ungkap Idwar yang saat itu masuk dalam tim Badan Anggaran (Banggar) APBD Tahun 2016.

Terjadinya defisit pada APBD-Perubahan tahun anggaran 2016 itu tentu ada pemicunya akibat target pendapatan pada APBD Perubahan tidak terealisasi sebesar Rp91.699.050.013,45 terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan tunjangan sertifikasi guru pada triwulan terakhir tidak kucur oleh Kementerian Keuangan.

“Tunjangan sertufikasi tidak kucur karena ada kelebihan dana perimbangan dari pusat tak pernah dipertanyakan oleh pemerintah pusat. Nanti Ibu Sri Mulyani menjabat Kementerian Keuangan menemukan bahwa semua daerah di Indonesia ada kelebihan perimbangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tunjangan sertifikasi guru yang selama ini menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di APBD. Jadi begitu alur ceritanya. Maka dari itu, sebetulnya isu defisit ini adalah tanggungjawab Pemkab Majene,” urai Idwar.

Kesalahan yang terjadi saat itu kata Idwar, adalah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terserap sesuai yang telah disepekati secara bersama-sama antara DPRD Majene dan pemerintah Kabupaten Majene.

“Saat itu pemkab Majene telah menargetkan PAD sebesar Rp63.918.948.059,66 miliar namun yang terealisasi hanya Rp50.615.846.995,75 miliar atau kurang Rp12.403.101.063,91 miliar, pendapatan transfer Rp79.230.704.740,54 dan pendapatan lain daerah yang sah tidak terealisasi sekitar Rp65.244.209,00,. Saat itu juga terdapat Silpa tahun berjalan sebesar Rp3.737.045.102,26,” tukasnya.***

Penulis Aco Antara
Produksi by mediasulbar.com

Rekomendasi Berita

Back to top button