Ini Pendapatan Perkapita Sulbar Dibawa Angka Nasional
Mamuju – Jumlah pendapatan perkapita masyarakat Provinsi Sulawesi Barat mencapai Rp32,12 juta per tahun per orang, atau masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar Rp56 juta per tahun per orang.
“Pendapatan perkapita masyarakat Sulbar melampaui target yang akan di dalam rencana pembangunan menengah daerah untuk tahun 2018 sebesar Rp31,83 juta,” kata Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni Anwar di Mamuju, Rabu (10/4).
Ia mengatakan, kinerja pembangunan di bidang penanganan masalah kemiskinan membuat pendapatan masyarakat meningkat meskipun akan kemiskinan mengalami fluktuatif.
“Pada tahun 2016 tingkat kemiskinan sebesar 11,19 persen turun menjadi 11,18 persen pada tahun 2017, kemudian naik lagi pada Maret 2018 dengan tingkat kemiskinan sebesar 11,25,” katanya.
Menurut dia, jumlah penduduk miskin sebesar 152,8 ribu jiwa yang didominasi oleh penduduk miskin perdesaan sekitar 79,7 persen dan miskin perkotaan sekitar 20,3 persen.
“Pembangunan di Provinsi Sulbar walaupun belum signifikan menunjukkan bahwa mulai terjadi perbaikan pemerataan indeks gini rasio atau ketimpangan pendapatan penduduk, dimana pada tahun 2017 indeks gini rasio Sulawesi Barat sebesar 0,34 yang mengalami kenaikan pada September 2018 sebesar 0,36,” katanya.(ant)
(Adventorial)