Ini Pesan Gubernur Sulbar Untuk BUMD
Mamuju – Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar melantik Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sebuku Energi Malaqbi, di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 14 Maret 2019. Pelantikan Direksi Perusda Sebuku Energi Malaqbi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 188.4/703/Sulbar/XII/2018 periode 2018-2023, dengan mengangkat Haris Hanafing selaku Direktur Utama, Asrul Abu selaku Direktur Operasional dan Arifuddin selaku Direktur Keuangan dan SDM.
Sedangkan, untuk Dewan Pengawas Nomor 188.4/702/Sulbar/XII/2018 periode 2018-2022, mengangkat Sekprov Sulbar Muhammad Idris serta Kepala Dinas Energi dan SDM Amri Ekasakti, masing-masing dari unsur Pemda dan Abdul Kadir dari unsur independen.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dalam sambutanny menyampaikan beberapa pesan kepada pengurus yang baru saja dilantik. Diantaranya, berkomitmen dalam mengemban tugas sesuai jabatan dan kewenangan masing-masing, serta segera melakukan koordinasi yang intens dengan pihak kontraktor dan pihak terkait lainnya mengenai penawaran Participating Interest (PI) 10 persen.
Tidak hanya itu, Ali Baal juga berharap, pengurus BUMD tersebut, dapat melaksanakan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta dapat berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Peran BUMD sangat strategis dalam mengembangkan amanah yang dipercayakan masyarakat. Tugas dan tanggungjawab ini dilandasi dengan kemampuan profesional, semangat, dedikasi, integritas dan independensi yang tinggi,” tandas Ali Baal
Masih kata Ali Baal, keberadaan BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah, dengan misi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam menunjang pembangunan daerah pada khususnya dan nasional pada umumnya.
Di akhir sambutan, Gubernur mengajak untuk saling bersinergi, bahu membahu membangun Sulbar, serta bersama-sama meningkatkan apa yang telah dicapai demi mewujudkan Sulbar yang maju dan malaqbi.
Direktur Utama Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Haris Hanafing, mengatakan, sebagai Direksi, tugasnya membawa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar melalui PI.
Namun, lanjut Haris, hal itu merupakan tugas yang cukup berat, apalagi perusda tersebut baru ada.
“Selama inikan tidak ada, jadi kami bertiga sebagai direksi, tentu ke kedepan memiliki tugas yang cukup berat,” tutur Haris
Menanggapi pesan Gubernur untuk melakukan koordinasi mengenai PI dengan pihak terkait, Haris menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera akan melakukan koordinasi dengan SKK Migas dan Perusahaan terkait, agar proses pencairan dana PI secepatnya dapat terealisasi.
Mengenai pembagian PI 10 persen antara Sulbar dan Kalimantan Selatan, dirinya mengaku belum mengetahui berapa jumlah nominal yang akan di dapatkan kedua provinsi ini.
” Sulbar dan Kalimantan Selatan masing-masing mendapatkan lima persen dari PI 10 persen ini, namun jumlah nominalnya saya belum tahu berapa” terangnya
Hadir pada acara tersebut, para Asisten Setda Sulbar , unsur Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Sulbar, Pimpinan Instansi Vertikal, Perbankan, para Pelaku Usaha, serta undangan lainnya.