Ini Surat Pemberhentian Satpam RS Majene, Bukan Dirumahkan
Majene – Nasib tiga petugas Satpam RSUD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terang benderang. Rupanya mereka tidak diistirahatkan melainkan diberhentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Sangsi pemberhentian itu kini jadi viral di sosial media (Sodmed) dan menuai kecaman dari warga netizen sejak dua hari terakhir.
Warga net mengecam tindakan pemberhentian oleh tiga satpam tersebut, meskipun saat ini ada upaya pihak RS untuk merangkul kembali bekerja.
“Bohong lagi itu jika tiga satpam diistirahatkan selama dua minggu. Faktanya, ini ada surat pemberhentian terhadap tiga anggota Satpam yang ikut mencegat istri bupati yang saat itu menjenguk istri mantan bupati Majene, M Darwis,” kata Mr salah seorang warga Timbo Timbo kepada mediasulbar.com ketika mendampingi korban Satpam IR di Timbo-Timbo, Minggu malam, 10/5.
Puluhan warga Timbo-Timbo menilai, peristiwa pencegatan istri Bupati murni kesalahan protokol yang tidak berkoordinasi Satpam. Namun yang korban malah Satpam yang diganjar hukuman dengan alasan tidak menjalankan aturan.
“Sangat sadis karena tak ada peringatan tapi langsung pemberhentian. Kita mau tantang RS untuk menjelaskan seperti apa protap di RSUD. Ini yang mesti diperjelas ke publik,” kata Mr.
Saat ini kata dia, korban dilematis jika pihak RS kembali menawarkan pekerjaan yang sama. Aoalagi, ada tanggungjawab untuk menapkahi keluarganya. Jika andai saya yang diperlukan seperti ini, maka demi Tuhan saya tidak akan kembali menerima tawaran itu. ” Jika tidak diviralkan oleh media, saya yakin ketiga Satpan ini tidak akan dipekerjakan lagi,” ungkapnya.
Korban Ir mengaku takut memberikan keterangan lebih jauh. Yang jelas, masih mikir bila harus kembali bekerja dengan upah sebesarRp350 ribu/bulan.
Ir menyampaikan, dirinya tidak akan merubah keterangan atas apa yang saya lihat saat kejadian.
“Tidak ada ribut ribut kekuarga pasien. Andai Cctv berpungsi maka bisa kita lihat fakta yang terjadi,” ucapnya.***(acoantara)