Jika Diberi Amanah, AST-Aris Ingin Bangun Rumah Singgah Peduli

Majene – Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Andi Achmad Syukri Tammalele-Arismunandar Kalma (AST-Aris) menyampaikan komitmennya jika diberi amanah rakyat pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, maka pasangan nomor urut 2 ini berencana membangun “Rumah Singgah Peduli” untuk keluarga pasien didaerahnya.

Calon bupati Majene Andi Achmad Sukri Tammalele saat berada di RSUD Majene.

“Saya sudah beberapa bulan terakhir bertatap muka dengan masyarakat yang ada di beberapa kecamatan di Majene, khususnya saudara kita yang ada di wilayah Kecamatan Malunda, Ulumanda, Tubo Sendana, Tammero’do Sendana, Sendana, Pamboang, Banggae dan Banggae Timur. Mereka semuanya meminta agar dibuatkan Rumah Singga untuk memudahkan saudara kita yang sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” kata Calon bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele saat menjenguk keluarga pasien di RSUD Majene, Jum’at, 22 Oktober 2020.

Menurutnya, pembangunan Rumah Singgah Peduli ini tentu bisa disiapkan dengan mencari lokasi strategis tak jauh dari RSUD Majene. Hal ini bisa disegerakan sebagai wujud komitmen kita bersama untuk memberikan layanan sosial bagi keluarga pasien yang jauh-jauh datang ke ibukota Majene.

“Kita bisa bayangkan jika ada saudara kita yang ada di Ulumanda, Malunda, Tubo Sendana dan kecamatan lainnya harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk mencari penginapan. Nah, dengan adanya Rumah Singgah tersebut, maka tentu bisa meminimalisir beban biaya hanya untuk datang melakukan perawatan medis di RSUD. Apalagi, jumlah keluarga pasien yang bisa masuk di RSUD itu dibatasi, sehingga hal ini wajib kita pikirkan sejak dini,” kata AST sapaan akrab Andi Syukri Tammalele ini.

AST menyebutkan, warga yang menginap di Rumah Singgah tentu tidak ada pembebanan biaya. Semuanya akan digratiskan karena pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk perawatan setiap tahunnya terkait kebutuhan Rumah Singgah itu.

“Di Rumah Singgah itu, pemerintah tidak akan menentukan batas waktu, sesembuhnya pasien itu saja,” ujar AST.***

Penulis: release mediacenter ast-aris

Rekomendasi Berita

Back to top button