Kasus Penganiayaan dengan Parang Gegerkan Warga Tammerodo, Polsek Sendana Gerak Cepat Amankan Pelaku

Majene, – Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kembali mengguncang masyarakat Kabupaten Majene. Kejadian tersebut berlangsung di Dusun Pellattoang, Desa Tammerodo, Kecamatan Tammerodo Sendana, Jumat dini hari (26/9/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Korban diketahui bernama Suparmin Aminuddin (52), warga Dusun Pellattoang Desa Tammerodo Kecamatan Tammerodo Sendana. Sedangkan pelaku merupakan Wandi Wansyah (35), yang juga tinggal di dusun yang sama. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni keponakan yang tinggal satu rumah.
Kapolsek Sendana, IPTU H. Ashari, S.Pd.I, bersama sejumlah personel segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga. Setibanya di TKP, polisi mendapati suasana mencekam, di mana warga sudah ramai berkumpul setelah mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban.
Dua saksi, Arsin (46) dan Khaerul (40), menerangkan bahwa mereka mendengar adanya keributan di dalam rumah korban, disertai teriakan meminta pertolongan. Karena pintu rumah terkunci dari dalam dan suara korban semakin melemah, warga akhirnya mendobrak pintu.
Saat masuk, mereka mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah dengan luka parah pada bagian kepala, tangan, telinga, serta pinggang.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan pelaku dalam aksi brutalnya.
Dalam keterangan awal kepada polisi, korban menuturkan bahwa dirinya tengah tertidur ketika pelaku secara tiba-tiba menyerangnya menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka robek serius pada tangan kiri, pelipis kanan dan kiri, telinga kiri, serta pinggang bagian kiri.
Kapolsek Sendana menambahkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, sehingga tindakannya sangat berbahaya meski terjadi tanpa motif jelas. “Pelaku sudah kami amankan di Polsek Sendana untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti berupa parang juga telah disita,” terang IPTU H. Ashari.
Peristiwa ini sontak menimbulkan keprihatinan warga setempat. Selain karena korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga, kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap individu dengan riwayat gangguan kejiwaan agar tidak membahayakan orang lain.
Polsek Sendana bersama pihak pemerintah desa kini tengah melakukan langkah penanganan, baik dari sisi hukum maupun sosial, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.