Kejati Limpahkan Ke Kejari Mamuju Terkait Kasus BLT Taan

Mamuju – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat, akhirnya melimpahkan berkas laporan Bain Ham ke Kejari Mamuju untuk dilakukan proses lebih lanjut, terkait kisruh dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama Dana Desa Ta’an Kecamatan Tappalang.

“Berkas laporan Badan Advokasi Investigasi Nasional Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Bain Ham RI) telah kami limpahkan ke Kejari Mamuju sejak seminggu yang lalu. Ini sesuai perintah Kejati untuk ditindaklanjuti. Jadi kami bersurat ke Kejari Mamuju sesuai laporan teman teman Bain Ham-RI,” kata Adpidsus Kejati Sulbar, Feri Mupahir, SH, MH yang dikonfirmasi via telpon di Mamuju, Kamis, 11/6.

Menurutnya, proses tindaklanjut pasti segera dilaksanakan oleh pihak Kejari Mamuju sejauh mana penanganannya.

“Pak Kejari akan melaporkan sejauh mana perkembangan terkait kisruh BLT di desa Taan ke Kejati. Jadi, teman teman bisa ke Kejari Mamuju untuk melihat dan menanyakan perkembangan atas laporan Bain Ham,” saran Adpidsus ini.

Sebelumnya Koordinator Bain Ham-RI Sulbar, M. Basri mengakui, berkas laporan ini dilayangkan ke Aparat Penegak Hukum sejak beberapa hari lalu.

“Kita akan kawal laporan ini. Nanti kami akan temui Kejari Mamuju guna menanyakan langkah kongkrit terkait laporan itu. Gerakan ini murni bentuk perhatian dan perjuangan membela kaum lemah yang merasa haknya diabaikan oleh pemerintah desa,” kata M Basri.***

 

Penulis Acho Antara

Rekomendasi Berita

Back to top button