Kejati Sulbar Konsisten Tangani Sejumlah Kasus Sepanjang 2021

MAMUJU–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, telah menangani 17 kasus yang tidak dilimpahkan ke pengadilan. Kajati Sulbar Didik Istiyanta mengatakan, kebijakan tersebut melibatkan pelaku, korban, keluarga korban untuk mengembalikan keadaan semula.

“Jadi penyelidikan tuntutannya tidak kita sidangkan di pengadilan,” terangnya dalam Coffe Morning bersama Pemprov Sulbar di Mamuju, Jumat (31/12).

Disinggung terkait pengawasan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kajati menegaskan jika pihaknya tetap melakukan pengawasan sampai bulan Maret tahun depan.

“Kita akan dampingi, kita akan kawal sampai Maret, kalau pemeriksaan saksi-saksi sudah, tapi kita tetap menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPKP,”tegasnya.

Selain itu, terkait kasus replanting kelapa sawit di Sulawesi Barat, kajati mengakui jika prosesnya berjalan, dimana dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tetap berproses, kita maklumi BPKP karena auditornya hanya tujuh orang. Itu pun pekerjaannya banyak di kegiatan-kegiatan di Sulbar,” kuncinya.(MS06/C)

Penulis Uchi

Editor Aco Antara

Produksi by media Sulbar.com

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button