Ketua Bapemperda Majene Lakukan Harmonisasi Ranperda ke Kemenkumham Sulbar

MAJENE – Ketua Badan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Majene, H. Basri, Ib, Sp, MSi saat ini tengah melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat di Mamuju, Kamis, 13/2/2025.

Basri yang juga Ketua DPC PKB Majene ini membangun koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulbar agar mendapatkan hasil maksimal sebelum Ranperda yang disusun menjadi produk hukum yang berlaku untuk kepentingan masyarakat Majene.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa di terima setelah beberapa hari yang lalu kami minta untuk dijadwal pertemuan dalam rangka harmonisasi beberapa Ranperda yang telah kami rancang dalam beberapa bulan terakhir ini,” ujarnya

Beberapa isi rancangan peraturan daerah hak inisiatif DPRD Kabupaten Majene yang tengah digodok bersama teman teman lainnya adalah Ranperda perubahan hari jadi Majene, Ranperda tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan Ranperda sistim pertanian organik.

Ketiga Ranperda ini kata Basri telah mendapatkan tanggapan positif dari Kanwil Kemenkumham Sulbar dan turut memberikan sedikit catatan diantaranya adalah perlunya pengaturan lebih detail isi rancangan perda sehingga lebih singkron dengan kebutuhan daerah.

“Terkhusus untuk hari jadi Kabupaten Majene ini juga kami mendapatkan saran agar DPRD Majene lebih mempertimbangkan tentang perubahan hari jadi Majene. Perlu dibuatkan Perda baru dengan pertimbangan subtansi hari jadi. Pada perda lama tercantum 15 Agustus sedangkan usulan pengganti adalah 1 Agustus,” ucap H.Basri.***

Penulis Aco Antara

 

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button