KI Sulbar dan Bidang PSI Aundens Dengan Pj Gubernur Sulbar

MAMUJU – Komisioner Komisi Informasi Sulbar (KI Sulbar) menemui PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin di rumahj abatan Kamis (20/6/2024 dengan Agenda pembicaraan yang dibahas adalah laporan pertanggungjawaban KI Sulbar tahun 2023 dan Rekrutmen Calon Anggota KI Sulbar untuk masa jabatan 2024-2028.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Sulbar, DR Bahtiar Baharuddin menyambut hangat kedatangan ketua KI,
Fachriadi Kusno ST, Wakil Ketua Asia Rahim SH, anggota Bakhtiar Ahmad SS, Didampingi Kabid Penyelesaian
sengketa Informasi Rahmad Barajawa SE MM beserta staf Mala Dewi S.Pd, Jumriani S.Sos dan Rekayani untuk
membahas beberapa agenda penting.
Ketua KI Sulbar Fachriadi Kusno menyampaikan 2 (dua) point utama yang disampaikan langsung kepada Pj
Gubernur tentang pengajuan perpanjangan masa jabatan anggota KI Sulbar. Pasalnya saat ini proses
rekrutmen tidak dimungkinkan dilaksanakan secepat kilat karena harus mempertimbangkan faktor kesiapan
terutama dalam hal anggaran.
Alasan lainnya, perpanjangan masa jabatan ini karena disatu sisi terdapat 11 (sebelas) sengketa yang sudah
diajukan oleh para Pemohon Informasi namun belum dapat diproses karena masa jabatan akan berakhir tanggal
27 Juli 2024 ini. Proses persidangan untuk sebuah sengketa rata-rata terselesaikan kurang lebih 2 (dua)
bulan sehingga kalau dipaksakan diproses maka dipastikan putusannnya akan menyeberang ke Komisioner baru,
Ujar Fachriadi mantan Ketua KPID Sulbar periode 2012-2015.
Ditambahkan point kedua yang perlu diperhatikan adalah pemberian tambahan anggaran bagi kegiatan rekrutmen yang akan digelontorkan pada anggaran perubahan.
Bagi KI Sulbar ini juga sangat beralasan karena berdasarkan DPA bidang Penyelesaian Sengketa Informasi tahun 2024 khusus untuk kegiatan Rekrutmen ada beberapa catatan penting yang di kritisi karena jika dipaksakan untuk diteruskan maka proses rekrutmen
dapat tidak berjalan dengan normal.
Sebagai Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin menanggapi adanya beberapa point yang disampaikan para
Komisoner dan kabid dibidang PSi, bahwa tidak boleh ada kekosongan jabatan dalam urusan pelayanan publik.
Untuk itu kedepan saya akan segera untuk memperpanjang SK jabatan Komisoner yang berlaku sampai
dilantiknya Komisioner baru. Sedangkan tentang anggaran yang masih kurang, akan segera diakomodir
dianggaran perubahan nantinya,tutup, Bahtiar baharuddin yang dilanjut dengan foto bersama dengan Komisoner
dan kabid serta staf bidang PSI .***
Penulis JumĀ