KNPI Desak Gubernur Tegas Sikapi Aksi Mundurnya 17 Dokter

Mamuju – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Barat, turut angkat bicara mernyikapi aksi mundurnya kembali 17 dokter yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sehingga berdampak pada layanan kesehatan menjadi terganggu.
“Kami mendesak kepada gubernur Sulbar untuk bisa tegas dalam persoalan ini. Aksi mundurnya para dokter tentu kami sesalkan karena seolah-olah melemahkan pemerintahan yang ada sekarang ini,” kata Sekretaris KNPI Sulbar, Ahmad Amran Nur melalui pesan singkat Whatshapp, Rabu 20 Desember 2017.
Amran menyebutkan, aksi mundur ini sama halnya ikut melemahkan sistem pemerintahan di Sulbar sehingga gubernur harus ikut bersikap tegas untuk menyikapi kisruh ini.
“Ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada solisi tepat yang ditempuh oleh gubernur. Sejatinya, jika memang berniat mundur maka dokter pun harus melalui aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh dilakukan secara semena-mena,” ungkap Amram.
Aksi 17 dokter spesialis menyatakan mundur dari RSUD pada 6 Oktober ini diantaranya dr Harpandi Rahim SpAn, dr Agus Priyanto SpAn, dr Dewi Kartikanengsih SpP, dr Ferry Santoso SpOG, dr Fitria Sirajuddin SpA, dr Mulyani Kadir SpA, dr Siti Zaenab Zainuddin SpS, dr Yuniarti Arsyad SpKK.
Kemudian dr Ratna Oelan Sari SpRad, dr Karmila SpGK, dr Andi Ervina SpTHT, dr Yusri Yusran SpJP, drg Zaitun Sumule SpBM, dr Marwati Nyak Hukon SpPD, dr Ratna Limbu SpPD, dr Agustinus SpB, dan dr Yusran Antonius SpOG.
Ketika itu, mereka (dokter.red) beralasan mundur disebabkan fungsi manajerial dan fungsi pelayanan di RSUD Regional Sulbar sudah tidak dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
Adanya mosi tidak percaya yang diajukan para dokter spesialis kepada Gubernur Sulbar pada 6 Oktober 2017, dimana pada poin enam tuntutan aksi komite medik yang meminta kepada Gubernur Sulbar untuk mengganti Direktur RSUD Regional Sulbar, Andi Munasir.
Kisruh ini tidak berlangsung lama setelah gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar turun tangan untuk melakukan proses mediasi dengan para dokter. Gubernur pun memberikan janjinya sehingga para dokter kembali beraktivitas.
Namun rupanya para dokter ini merasa bahwa janji gubernur Sulbar rupanya belum terealisasi sehingga hari ini, Rabu, 20 Desember 2017, kembali melakukan aksi mundur selaku dokter di RSUD Sulbar.
“Mohona maaf, kami ijin pergi dari RS Sulbar. Janji gubernur terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak terealisasi walaupum kami berusaha konsisten dengan perjanjian, masuk melayani meski harus dihadapkan pada situasi tidak bersahabat, termasuk kata-kata tidak malu masuk kembali di RS,” demikian cuitan Phandi Rahim aliat Harpandi Rahim dallam akun facebooknya. (acho)