Komisi II DPR RI Tetapkan Tujuh Anggota KPU Masa Jabatan 2022-2027
Jakarta,- Komisi II DPR RI menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027 pada Kamis (17/02/2022) dini hari.
Tujuh nama itu adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.
Hal itu sebagaimana dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI,” ujarnya.
Sementara untuk peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan dan Muchamad Ali Safa’at.
Doli menjelaskan, awalnya, pemilihan ingin dilaksanakan secara voting, tapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.
Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.
Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.
Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI. (MS02/C)
Penulis : MS02
Editor : Irwandi
Produksi : Mediasulbar.com