Komisi III DPRD Majene Raker Bersama OPD Mitra Kerja, Singgung Penganggaran BPJS
Majene,- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Majene, sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III, Kamis (10/3/22) di ruang sidang DPRD Majene.
Rapat kerja merupakan menjadi agenda tahunan dari Komisi III bersama OPD yang menjadi mitra kerja.
Sekretaris Komisi III, Budi Mansur mengatakan, semua OPD yang menjadi undangan hari ini, dibuka rencana kerjanya dan DPAny untuk mempertanyakan penganggaran pertriwulan.
“Untuk Dinkes ada beberapa yang dipertajam tentang penganggaran BPJS Kesehatan yang non aktif sejak 2021 dari Provinsi di pembahasan anggaran kemarin sudah diwanti-wanti bahwa itu harus dianggarkan semua jangan lagi ada yang non aktif lagi dan harus ditanggung daerah. Dan itu sudah di selesaikan di APBD,” jelas Budi.
Makanya lanjut Budi, kami pertanyakan apakah itu sudah cukup anggaran atau belum, ternyata karena kita ada utang 2021 ke BPJS Kesehatan Majene sekitar 10 Milyar. Sementara 2022 dianggarkan 8 Milyar dan saya yakin masih akan yang tidak ter-cover jika anggaran hanya 8 M. 8M untuk penganggaran yang tidak aktif ditanggung provinsi dan kelanjutan yang ditanggung daerah.
“Dinsos dalam hal ini membeckup data dan Dinkes tentang anggarannya,” ungkapnya.
Selain evaluasi program OPD raker juga dilakukan untuk mengetahui program kerja dari kebutuhan pengawasan dan peningkatan sinergitas.
“Jadi kita perlu pendalaman supaya maksimal pengawasan dari DPRD Majene. Dengan harapan untuk OPD-OPD, agar pengusulan anggaran bisa lebih prioritas sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan. Termasuk untuk DAK, Mudah-mudahan ada penambahan sehingga bisa lebih banyak kegiatan yang dilaksanakan,” tutupnya.(ms.06/B)
Penulis: put
Editor Aco Antara
Produksi by media Sulbar.com