Kopdes MP Desa Limbua Terbentuk, Pemdes Berharap Kopdes Berkontribusi Untuk Kemajuan Desa

MAJENE – Pemerintah Desa (Pemdes) Limbua, Kecamatan Sendana Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang dilaksanakan di Kantor Desa Limbua, Rabu (7/5/2025).

Pelaksanaan Musyawarah Kopdes MP ini juga dihadiri Penjabat Camat Sendana, BPD beserta anggota dan perwakilan masyarakat dari semua dusun yang ada di wilayah itu.

Penjabat Kepala Desa Limbua, Andi Arman SE MM dalam kesempatan itu menyampaikan, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.

Tujuannya adalah untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.

“Koperasi Merah Putih Desa Limbua telah dibentuk berdasarkan instruksi Presiden yang diterapkan di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 untuk pemerataan ekonomi di desa,” jelasnya.

Andi Arman pun mengungkapkan bahwa proses pembentukan Kopdes dihadiri berbagai unsur perwakilan masyarakat untuk menentukan komposisi kepengurusan Kopdes MP Desa Limbua.

Dalam koperasi ini, berbagai sektor usaha akan dikembangkan sesuai dengan potensi yang ada di desa, termasuk pengelolaan hasil hasil pertanian, perkebunan dan komoditas yang lain.

Karena itu kata dia, struktur kepengurusan Kopdes MP ini kelak mampu melahirkan pemikiran dan gagasan yang kuat tentang koperasi, serta berperan dalam memajukan ekonomi masyarakat desa.

“Keberadaan Bumdes dan Kopdes nyaris kelahirannya memiliki esensi yang sama. Semoga dua lembaga ini bekerja kolaboratif demi kepentingan masyarakat yang ada di desa,” ucapnya.***

Penulis Aco Antara

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button