Korpus BEM SE SULAWESI BARAT Tolak kenaikan BBM, dan Wacana Penundaan Pemilu 2024

Pemerintah secara resmi umumkan harga BBM jenis Pertamax mengalami kenaikan dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liter, pada 1 April 2022 kemarin.

Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax di nilai sangat memberatkan masyarakat. Tentunya kenaikan bahan bakar ini sangat merugikan masyarakat maupun Pelaku UMKM yang ada.

Kondisi tersebut dinilai akan memberatkan perekonomian masyarakat, Apalagi di tengah situasi ekonomi saat ini yang belum pulih pasca pandemik covid-19. Sehingga kami dengan tegas menolak kebijakan ini.

“Di masa pandemi, bukannya terus fokus pada pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi tapi malah sibuk membicarakan wacana penundaan pemilu 2024, dan perpanjangan masa jabatan Presiden,” ungkap Iqsam Koordinator Pusat BEM Sulawesi Barat

Menurutnya penolakan ini kami lakukan kareba kebijakan ini sangat merugikan rakyat, dan untuk segala bentuk narasi penundaan pemilu dan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, dinilai melanggar konstitusi dan UU.

“Kami mendesak seluruh elite politik menghormati dan menjalankan keputusan KPU 21/2022 tentang Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” tegasnya.

Dalam konstitusi dan UU masa jabatan presiden maksimal dua kali lima tahun, tidak boleh lebih , jangan sampai sistem demokrasi tercederai oleh kepenting beberapa oknum.

Penulis : MS02/C
Editor : Irwandi
Produksi : Mediasulbar.com

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button