KPID Minta Media Penyiaran Tetap Adil dan Berimbang

POLMAN – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berharap pelaksanaan siaran pilkada dan pemilu melalui lembaga penyiaran radio dan televisi di wilayah ini dilakukan dengan tetap mengedepankan netralitas, independensi dan keberimbangan dari masing-masing lembaga penyiaran.

Menurut Ketua KPID Sulbar Andi Rannu, seluruh lembaga penyiaran memang diharapkan dapat menjadi media informasi pemilihan kepala daerah saat ini maupun pemilihan umum mendatang sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi lembaga penyiaran sebagaimana amanah undang-undang. Ia menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan pilkada serentak dan pemilu yang aman dan damai juga sangat bergantung dari informasi yang disampaikan media penyiaran.

“Fungsi lembaga penyiaran jelas dalam Undang-undang. Sebagai kegiatan komunikasi massa, lembaga penyiaran berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Nah, dalam momentum pilkada sekarang ini, fungsi tersebut harus bisa tercermin dan dilakukan dengan baik oleh lembaga-lembaga penyiaran yang ada ini,” jelas Ketua KPID Sulbar Andi Rannu di Polewali, Kabupaten Polman, Sabtu (03/02/2018).

Andi menuturkan, lembaga penyiaran radio dan televisi dalam penyiaran informasi pilkada dan pemilu mendatang kepada masyarakat wajib senantiasa bersikap adil dan berimbang, dan di lain sisi, masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang pilkada dan pemilu secara utuh dan profesional.

“Pemanfaatan ranah penyiaran sebagaimana pengalaman selama ini, digunakan oleh peserta pilkada dan pemilu dalam komunikasi politik dengan masyarakat dan calon pemilih mereka, maupun oleh penyelenggara dalam menyampaikan informasi dan sosialisasi menyangkut tahapan dan perkembangan pelaksanaan pilkada dan pemilu. Nah, dalam merespon itu, lembaga penyiaran harus adil dan berimbang,” jelasnya.

Andi menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir ini pihaknya terus memantau secara intensif siaran-siaran dari lembaga penyiaran yang ada, terutama di wilayah yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini.

“Kami terus mengintensifkan pemantauan terkait siaran-siaran ini, terutama dalam momentum tahun politik ini. Ranah penyiaran juga memiliki kerawanan untuk digunakan secara sepihak, seperti misalnya oleh mereka yang lebih memiliki aksesibilitas ke lembaga penyiaran tertentu, atau sebaliknya, lembaga penyiaran ini yang memang berpihak dan tidak berimbang dalam penyajian siaran-siaran mereka. Nah ini yang terus kami ingatkan, agar media penyiaran, apakah itu radio maupun televisi di wilayah ini, tetap berlaku adil dan berimbang serta bersikap netral dalam hal ini,” katanya.

Selain itu, ia mengaku pihaknya saat ini tengah menunggu hasil kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu dan KPI di tingkat pusat menyangkut pengawasan kampanye di media penyiaran, yang juga akan jadi rujukan pihaknya dalam mengawasi siaran kampanye melalui media penyiaran.

“Saya kemarin baru mendapat informasi dari KPI di pusat bahwa kemungkinan hari Senin ini di tingkat pusat baru akan dirapatkan kembali terkait gugus tugas KPI, Bawaslu dan KPU. Nah setelahnya, tentu kami akan tindaklanjuti di daerah untuk langkah yang sama. Yang pasti, sebagaimana tugas, wewenang, dan fungsinya, KPID Sulbar tentu saja akan mengambil peranan dalam pengawasan siaran kampanye melalui media penyiaran di tahun politik ini,” pungkasnya. (kpid/*).

Rekomendasi Berita

Back to top button