KPID Sulbar: Tahun Politik, Lembaga Penyiaran Harus Netral

MAMUJU – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat Andi Rannu kembali menghimbau lembaga penyiaran radio dan televisi di wilayah Sulawesi Barat senantiasa mengedepankan netralitas dalam penyiaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang tahapannya sedang berjalan ini. Termasuk menghadapi pemilu legislatif dan pilpres mendatang.

Menurutnya, himbauan tersebut perlu terus dilakukan mengingat ranah penyiaran merupakan ruang yang memang banyak digunakan terkait kepentingan dalam pelaksanaan pilkada sebagaimana pengalaman yang ada. Termasuk sejak beberapa waktu belakangan dimana siaran-siaran politik telah marak di lembaga penyiaran.

“Pemanfaatan media penyiaran ini, baik itu melalui siaran radio maupun televisi, termasuk siaran di televisi kabel yang memang banyak di wilayah kita ini, dalam kaitan dengan tahapan hingga pelaksanaan pilkada nantinya, adalah hal yang pasti dan telah terjadi seperti di waktu-waktu lalu. Apalagi, ranah penyiaran ini adalah medium yang dianggap paling efektif pula untuk menjangkau masyarakat secara langsung. Tentu saja, bagi parpol dan kandidat, ini sangat disadari, dan karena itu banyak digunakan,” kata Ketua KPID Sulbar Andi Rannu, Minggu (14/01/2018).

Selain digunakan oleh pasangan calon dalam upaya sosialisasinya, jelas Andi Rannu, penggunaan medium penyiaran ini juga penting bagi sosialisasi dan penyebaran informasi terkait seluruh tahapan hingga pelaksanaan pilkada oleh penyelenggara kepada masyarakat untuk menjamin kesuksesan pelaksanaannya dan peningkatan partisipasi masyarakat di dalamnya.

Seperti terlihat selama ini, siaran politik mulai banyak terlihat. Untuk itu, Andi meminta media penyiaran tetap dapat memposisikan dirinya netral untuk kepentingan masyarakat.
“Dan tidak hanya di Pilkada 2018 ini, tetapi juga di pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019 nanti. Momentum ini tentu saja tantangan bagi lembaga penyiaran kita untuk senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip netralitas, independensi, proporsional, adil dan seimbang dalam penyiarannya,” katanya.

Ia berharap, dalam pelaksanaan dua pemilihan bupati di wilayah Sulawesi Barat yang segera dilaksanakan di tahun ini, lembaga penyiaran di wilayah ini dapat berperan lebih baik dengan terus mengedepankan profesionalisme dan ketaatan pada aturan dan ketentuan yang ada. (*)

Rekomendasi Berita

Back to top button