KPU Laksanakan Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilgub

Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara tingkat provinsi hasil pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) 15 Februari 2017.

Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria didampingi para komisioner yang berlangsung di salah satu Hotel di Mamuju ibukota Provinsi Sulbar, Minggu.

Acara rapat pleno akhir itu, juga dihadiri Kapolda Sulbar, BIN dan Dandim 1418 Mamuju serta disaksikan oleh Bawaslu, saksi pada pasangan tiga calon gubernur dan wakil gubernur serta sejumlah komisioner KPU dari enam kabupaten di Provinsi Sulbar.

Pada rapat pleno akhir rekapitulasi suara, diawali dengan laporan kembali dari ketua KPU Provinsi.

Ketua KPU Usman Suhuria, rapat pleno terbuka rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara tingkat provinsi Sulawesi Barat merupakan rangkaian perhitungan dari enam kabupaten.

Ia menyebutkan, rapat pleno ini juga merupakan rangkaian akhir dari tahapan dan penghitungan suara KPU Provinsi Sulbar.

“Bahwa selama perhitungan suara baik ditingkat desa, kecamatan sampai ke kabupaten sampai saat ini belum ada yang menonjol dalam menghambat perhitungan suara.”kata Usman dihadapan peserta rapat pleno terbuka.

Pihak KPU Kabupaten Mamuju melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang berlangsung di Kecamatan Bonehau pada TPS II dan berlangsung lancar dan aman atas kerja sama dengan masyarakat.

Sebelum dibacakan laporan perolehan suara disetiap kabupaten maka masing-masing KPU kabupaten kembali membuka segel kotak suara yang disaksikan sejumlah unsur penyelenggara dan Bawaslu serta para saksi calon termasuk awak media.

Dari tiga pasangan calon, maka pasangan Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni Anwar yang didukung PDIP, Gerindra, PAN, PKB, Nasdem, PKPI, PPP unggul dari pasangan usungan Demokrat, Hanura dan PKS, Suhardi Duka-Kalma Katta. Sementara usungan partai Golkar, Salim-Hasanuddin Masud berada pada urutan ketiga.(Ady)

Rekomendasi Berita

Back to top button