KPU Mamuju Tuntaskan Penghitungan Pilkada Gubernur, Hasilnya Tak Beda Dari Portal

Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ikut menuntaskan proses penghitungan hasil perolehan suara pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan calon gubernur.

Hal ini didasari setelah KPU Mamuju menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan pengumumam hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Mamuju untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Kantor salah satu stasiun televisi lokal Mamuju, Rabu.

Tahap penghitungan hasil rekapitulasi manual ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Mamuju, Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Mamuju, para saksi pasangan calon (Paslon) dan undangan lainnya.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan nnomor urut satu Suhardi Duka-Kalma Katta (SDK-Kalma) memimpin perolehan suara dengan raihan 66.954 suara, kemudian pasangan nomor urut dua, Salim-Hasanuddin Masud hanya meraih dukungan sebanyak 10.130 suara dan pasangan calon nomor urut 3 Ali Baal Masdar – Enny Anggraeny Anwar mampu bersaing dengan torehan 46.051 suara.

Dari hasil perhitungan suara yang dilakukan pihak KPU Mamuju tidak berbeda dengan jumlah perhitungan yang terpampang pada portal KPU RI.

“Hasil pleno ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat provinsi untuk kemudian dilakukan rekapitulasi total perolehan suara di enam kabupaten,” kata komisioner KPU Mamuju, Hamdan Dangkan dalam kesempatan itu.

Pada proses penghitungan suara ini kata dia, saksi pasangan calon SDK-Kalma, tidak mau menandatangani berita acara dengan alasan tertentu.

Meski demikian, tahapan pleno penetapan penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur tetap jalan.(Ac)

Rekomendasi Berita

Back to top button