KPU Sulbar Bahas Tahapan Kampanye Pemilu 2019
MAMUJU – Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat koordinasi membahas jadwal kampanye rapat umum Pemilu 2019, Senin (18/3/).
Rakor yang berlangsung di Aula Kantor KPU Jl Soekarno Hatta, Mamuju, dihadiri perwakilan perserta pemilu atau partai politik, Liaison Officer (LO) calon perseorangan, tim pemenangan Capres-Cawapres dan KPID Sulbar.
Rapat koordinsi tersebut turut dihadiri Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) Sulbar, Susetryo Karyadi, perwakilan Korem 142 Tatag dan perwakilan Polda Sulbar. Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang mengatakan, kampanye rapat terbuka untuk partai politik akan mengikuti jadwal yang ditentukan oleh KPU RI.
“Untuk kampanye rapat umum terbuka calon DPD RI, itu kami yang buat rancangannya,”kata Rustang kepada Tribun-Timur.com, di kantor KPU sore tadi.
“Jadi seluruh KPU kabupaten menyesuaikan dengan tahapan yang ditetapkan KPU RI,”tambahnya.
Mantan Ketua Panwas Kabupaten Mamuju Tengah itu mengatakan, khusus kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden, Sulawesi Barat ditetapkan KPU RI masuk dalam zona B.
“KPU di daerah tidak ada lagi istilah bagi zona. Karena tinggal mengikuti jadwal KPU RI,”ucapnya.
Rustang menjelaskan, dalam rapat koordinasi tersebut untuk penyampaian jadwal kampanye terhadap seluruh peserta pemilu yang sudah ditetapkan KPU RI.
“Termasuk kita bahas masalah fasilitasi kampanye lewat media calon DPD RI, makanya hadir KPID untuk memberikan penjelasan media mana berizin dan tidak berizin,”tuturnya.
(dikutip dari tribun-timur)