Kuatkan Fungsi Pencegahan, Tim Ombudsman Sambangi SMAN 1 Majene
Majene – Kuatkan fungsi pencegahan maladministrasi di bidang pendidikan, tim Ombudsman RI Sulawesi Barat mengunjungi SMA Negeri 1 Majene dalam rangka program Ombudsman di passikolangang dan sosialisasi penguatan fungsi komite sekolah.
Ombudsman di passikolangang bertujuan mensosialisasikan peran dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia agar siswa dan guru memahaminya, sebagai upaya pencegahan tindakan maladministrasi di lingkungan SMAN 1 Majene. “Ini bagian dari program pencegahan juga, selain itu bertujuan agar siswa memahami peran dan fungsi Ombudsman dan jenis-jenis tindakan maladministrasi itu,” Kata Irfan Gunadi
Menurut Kapten Tim Pencegahan Ombudsman RI Sulbar Irfan Gunadi, program Ombudsman dipassikolangang ini sangat efektip dilaksanakan di sekolah, karena sebagian besar siswa ini adalah generasi pelanjut, sehingga kedepan mereka tidak lagi bertanya apa itu Ombudsman? Sebab pakta hari ini masih banyak petugas pelayanan publik baik itu ASN dan Swasta yang tidak mengetahui Ombudsman sebagai salah satu Lembaga Negara yang diberi kewenangan mengawasi pelayanan publik.
Irfan juga mengaku sebagian besar petugas di unit penyelenggara layanan publik masih ada yang tidak mengetahui jenis pelanggaran maladministrasi, sementara hal itu sangat jelas tertuang dalam UU 25 Tahun 2009. “kondisi hari ini kami dari tim Ombudsman, selain aktif mensosialisasikan selain UU 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI kami juga terus gencar mensosialisasikan UU 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik ini, sebab kondisi dilapangan masih banyak petugas pelayanan publik yang tidak paham. Sehingga wajar saja jika pengaduan ke Ombudsman tentang maladministrasi masih sangat tinggi, termasuk dibidang pendidikan,” Jelasnya
Putra asal wonomulyo ini berharap, fungsi pencegahan melalui program inovasi Ombudsman dipassikolangan ini, memberikan kontribusi besar dalam pencegahan tindakan maladministrasi menuju Sulawesi Barat bebas maladministrasi dan korupsi.