Lima Desa di Mamuju Menuntut Seleksi Calon Kades Ditnjau Ulang

MAMUJU- Ratusan warga dari lima desa di kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melalukan aksi unjuk rasa menuntut transparansi pihak penyelenggara atas digugurkannya beberapa calon kepala desa di wilayahnya.

Ke 5 desa yang dimaksud, antara lain, Desa sampaga, Desa tanam buah, Desa Toabo, Desa takandeang, serta Desa Karama yang berada di Kalumpang.

Massa aksi dari ke 5 desa Melakukan unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Mamuju. provinsi Sulbar, menuntut alasan di gugurkan nya sejumlah bakal calon kepala desa di wilayah mereka
Jumat 10 Desember 2021.

Perwakilan massa aksi dari desa Sampaga menilai, bahwa proses pelaksanaan Pilkades Desa sampaga telah banyak menyimpang dari kesepakatan warga dengan apa yang diputuskan oleh pihak penyelenggara.

Hal tersebut, dibuktikan dalam surat kesepakatan bersama di atas tanda tangan sejumlah unsur panitia dan saksi saksi desa Sampaga.

Ratusan massa aksi ini memulai aksinya ke kantor Dinas PMD kabupaten Mamuju. Disana, mereka menyuarakan tuntutan kepada Kadis PMD agar dapat meloloskan kembali calon yang dimaksud, agar tidak mencederai pesta demokrasi di tengah warga.

Sejumlah tuntutan warga Disampaikan dalam sebuah surat tuntutan yang dituliskan dalam selebaran kertas dan pamflet yang Mereka bawa bertuliskan sejumlah isi tuntutan.

Dalam surat tuntutan ini, mereka menyampaikan beberpa isi tuntutan. Pertama meminta agar saudara Tarmizi.ST dapat kembali diloloskan sebagai calon kepala desa Sampaga. Dan Kedua adalah batalkan pelaksanaan Pilkades.

Perwakilan warga sampaga menginginkan agar proses Pilkades ini berjalan dengan baik, tanpa kecurangan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Biarkan warga memilih sesuai dengan Hari nurani mereka masing masing, kalah menang hanya tuhan yang bisa menentukan.”Ungkap salah satu warga Sampaga Kepada media ini.

Selain itu, mereka juga meminta kepada DPRD Mamuju agar dapat melakukan fungsinya dengan baik, diantaranya fungsi pengawasan.

Para pendemo, ingin agar DPRD Mamuju bisa meninjau kembali hasil keputusan pihak penyelenggara Pilkades karena dianggap tidak berjalan dengan baik dan tidak sesuai dengan hasil kesepakatan sebelumnya.

Hingga berita ini diturunkan, Camat sampaga belum dapat dimintai keterangan terkait soal ini. Namun upaya konfirmasi akan tetap dilakukan lebih lanjut.**(MS03/C)

Penulis Budi Bento

Editor Aco Antara

Produksi by media Sulbar.com

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button