Loker Relawan Berbasis Masyarakat Dibuka, Ini Syaratnya..!!!

Makassar – Lowongan kerja (loker) Makassar untuk penerimaan relawan berbasis masyarakat telah dibuka. Rekrutmen ini diadakan Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kedokteran Komunitas (IKM-IKK) Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas).
Tenaga vaksinator yang dibutuhkan diharapkan bisa membantu percepatan cakupan vaksinasi COVID-19. Pendaftaran rekrutmen relawan vaksinator ini dibuka hingga 28 Mei 2022.

Ada beberapa posisi yang akan diterima dalam rekrutmen ini, di antaranya vaksinator dan asisten screening, mobilizator, serta edukator. Adapun fasilitas bagi yang akan diberikan bagi yang lolos berupa kendaraan per tim dan akan diberikan insentif.

Pendaftaran rekrutmen relawan vaksinator berbasis masyarakat ini bisa melalui klik link di bawah ini:

Daftar Rekrutmen Vaksinator Berbasis Masyarakat
Berikut posisi yang dibuka dalam rekrutmen relawan vaksinator berbasis masyarakat;

Vaksinator dan Asisten Screening
1. Lulusan bidan/perawat minimal D3;
2. Memiliki STR aktif;
3. Usia maksimal 45 tahun;
4. Bersedia ditempatkan di wilayah Maros termasuk wilayah terpencil;
5. Bersedia mengikuti pelatihan;
6. Memiliki SIM C dan atau SIM A;
7. Wajib berdomisili di Kabupaten Maros;
8. Memiliki BPJS Kesehatan yang aktif;
9. Telah telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis 2;
10. Memiliki smartphone dan mahir mengoperasikannya;
11. Sehat fisik dan jasmani untuk melakukan pelayanan door to door;
12. Bersedia terikat kontrak selama 45-60 hari.

Edukator
1. Lulusan kesehatan minimal D3;
2. Diutamakan yang memiliki pengalaman;
3. Usia maksimal 45 tahun;
4. Bersedia ditempatkan di wilayah Maros termasuk wilayah terpencil;
5. Bersedia mengikuti pelatihan;
6. Diutamakan yang berdomisili di Kabupaten Maros;
7. Memiliki BPJS Kesehatan yang aktif;
8. Memiliki SIM C dan atau SIM A;
9. Memiliki smartphone dan mahir mengoperasikannya;
10. Sehat fisik dan jasmani dibuktikan dengan surat keterangan sehat;
11. Mampu melakukan pelayanan door to door;
12. Bersedia terikat kontrak selama 45-60 hari;
13. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan pemahaman mengenai vaksinasi COVID-19.

Mobilizator
1. Pendidikan minimal SMA atau sederajat;
2. Usia maksimal 50 tahun;
3. Wajib berdomisili di Kabupaten Maros;
4. Diutamakan berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader kesehatan, dan ibu PKK;
5. Memiliki smartphone dan mahir mengoperasikannya;
6. Sehat fisik dan jasmani untuk melakukan edukasi door to door;
7. Memiliki SIM C dan atau SIM A;
8. Memiliki BPJS Kesehatan yang aktif;
9. Bersedia mengikuti pelatihan;
10. Bersedia terikat kontrak selama 45-60 hari;
11. Telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis 2;
12. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan pemahaman mengenai vaksinasi COVID-19.

 

(sar/sar)

 

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button