LSM Jari Manis Bahas Isu Konflik Agraria
Mamuju – LSM Jaringan Masyarakat Non Partisan (LSM-JARI MANIS) menggelar diskusi publik terkait potensi dan tantangan penanganan konflik agraria di Sulawesi Barat yang dilangsungkan di Hotel Berkah Mamuju, Jum’at.
Diskusi kali ini dihadiri langsung Komisi I DPRD Sulbar, Arman Salihin, Kasubbid Diskrimum Polda Sulbar, Andi J. Lolo, Kanwil BPN Sulbar, Abdul Rahman, Rektor Unika, Syahril dan sejumlah pimpinan OKP, dan mahasiswa.
Ketua LSM Jari Manis Ashari Rauf mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pertimbangan maraknya kasus agraria, khususnya sengketa lahan tapal batas yang timbul disejumlah daerah di Sulbar, baik kasus tapal batas perkebunan maupun tapal batas perbatasan antar provinsi.
Abdul Rahman Kanwil BPN Sulbar mengatakan, tanah sering terjadi konflik, penyebabnya kebutuhan tanah selalu bertambah, pembangunan selalu bertambah dan meningkat, dan kepentingan akan tanah juga ikut bertambah, kepentingan inilah yang kemudian menimbulkan sengketa dan perkara pertanahan.
“BPN sekarang telah menerbitkan Permen ATR/BPN No.35 Tahun 2016 tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap yang dimulai tahun inim dengan target 5 juta bidang 10 juta bidang tiap tahun dimulai dari tahun 2018 sampai 2015, kita berharap target ini tidak ada lagi tanah yang tidak tersertifikat, kecuali yang tersengketa,”ucapnya.
Sementara itu, Kasubbid Harta Benda Dirkrimum Polda Sulbar, Andi J. Lolo mengakui, Kondisi yang demikian menimbulkan potensi pelanggaran dan kejahatan, baik itu berupa pemalsuan dan manipulasi yang merugikan orang lain.
Ia mengakui, masih banyaknya tanah yang tidak memiliki sertifikat, hanya memiliki sporadik, itulah banyak mafia tanah yang muncul dari kondisi tersebut. Banyak sporadik ganda yang tidak memiliki database yng akurat.
“Polda kedepan mengambil langkah melakukan deteksi dini terkait persoalan tanah dan indikasi timbulnya permasalahan tanah. Tahun 2016 sejumlah 47 kasus tanah kami terima, 37 kasus masih dalam proses penyelidikan, 2017 belum ada laporan yang masuk. Kami sementara menyelidiki kasus tersebut, dua kasus sudah masuk dalam proses sidik, kami sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Yang selesai ada 8 Kasus diselesaiakn secara kekeluargaan,”ucapnya.
Sementara itu, Komisi I DPRD Sulbar, Arman Salimin menjelaskan, pihaknya sudah memediasi secara terus menerus kasus konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat.
“sampai hari ini kami DPRD sudah merekomendasikan membuat Satgas menengani khusus permasalahan sengketa lahan. Dari satgas ini kita berharap bekerja menyelesaikan ini, karena harapan kita tidak mau ada konflik. Melalu satgas ini juga kami berharap agar penyelesaian sengketa lahan tidak selamnya ditembuh melalui proses hukum, akan tetapi mengedepankan jalan damai berdasarkan kekeluargaan. Di DPRD ini kita usahakan kasus-kasus apapun kita upayakan mediasi,”ucapnya.*