
MAMUJU – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sistem pengawasan internal pemerintahan melalui optimalisasi Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat Program MCSP KPK 2026, khususnya pada Area Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang dipimpin langsung Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh indikator pada Area Penguatan APIP dapat dipenuhi secara optimal melalui kesiapan data dukung atau evidence yang dibutuhkan dalam penilaian MCSP KPK Tahun 2026.
Sejumlah unsur terkait turut hadir, di antaranya para Inspektur Pembantu Wilayah, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Fungsional Perencana, serta Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam pembahasan, peserta rapat mencermati kebutuhan data dukung, kesiapan dokumen, hingga langkah strategis yang harus dilakukan agar seluruh indikator dapat dipenuhi secara akurat, terukur, dan tepat waktu.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa pemenuhan evidence MCSP KPK tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif untuk memenuhi penilaian.
Menurutnya, setiap dokumen dan data dukung harus mampu menggambarkan pelaksanaan pengawasan internal yang benar-benar berjalan serta memberikan dampak terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Pemenuhan evidence MCSP harus kita lakukan secara serius, terkoordinasi, dan tepat waktu. Yang paling penting bukan hanya kelengkapan dokumen, tetapi bagaimana setiap evidence tersebut benar-benar menggambarkan pelaksanaan pengawasan APIP yang efektif, profesional, dan memberikan dampak terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegas Natsir.
Ia juga meminta seluruh unsur yang terlibat untuk meningkatkan koordinasi sehingga setiap kebutuhan data dukung dapat dipenuhi secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan APIP dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Karena itu, Inspektorat Daerah Sulawesi Barat terus mendorong agar fungsi pengawasan internal tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mampu menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi penyimpangan.
Langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Melalui optimalisasi Program MCSP KPK Tahun 2026, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat peran APIP dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pemenuhan evidence secara tepat waktu sekaligus diharapkan mampu memperkuat kualitas pengawasan internal serta mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.




