Mengkaji Ulang Fundamental Ekonomi Islam: Apakah Sistem Ekonomi Berbasis Syariah Benar-Benar Lebih Berkeadilan?

Mata kuliah Fundamental Ekonomi Islam tidak hanya memperkenalkan konsep-konsep dasar ekonomi dalam perspektif syariah, tetapi juga mengajak mahasiswa untuk berpikir kritis tentang relevansi dan tantangannya di tengah sistem ekonomi global saat ini. Selama ini ekonomi Islam sering dipandang sebagai alternatif yang “lebih adil”, “lebih bermoral”, atau “lebih manusiawi” dibandingkan ekonomi konvensional. Namun, apakah benar demikian? Apakah konsep-konsep yang diajarkan dalam teori mampu menjawab persoalan ekonomi modern yang semakin kompleks?

Mata kuliah ini biasanya dimulai dengan pemahaman dasar bahwa Islam menempatkan kegiatan ekonomi sebagai bagian dari ibadah.

Artinya, setiap transaksi yang dilakukan harus berlandaskan pada nilai moral seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Di sini mahasiswa belajar mengenai larangan riba, gharar, maysir, serta pentingnya mekanisme distribusi seperti zakat dan wakaf. Namun, jika ditelusuri secara kritis, pertanyaan penting muncul:

Bagaimana penerapan nilai-nilai tersebut ketika berhadapan dengan realitas ekonomi yang dikuasai oleh pasar bebas, kapitalisasi aset besar, dan kompetisi global yang ketat?
Sebagai contoh, larangan riba sering diposisikan sebagai pilar utama ekonomi Islam. Secara konsep, riba dianggap merusak karena berpotensi menciptakan eksploitasi, terutama ketika pemberi pinjaman memiliki posisi dominan. Namun dalam praktik bank syariah modern, muncul kritik bahwa beberapa akad yang digunakan seperti murabahah atau ijarah sebenarnya masih menyerupai pola kredit konvensional.

Banyak mahasiswa mempertanyakan: Apakah lembaga keuangan syariah benar-benar terbebas dari pola bunga? Atau hanya mengganti istilah tanpa mengubah struktur ekonomi secara signifikan? Pertanyaan seperti ini menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Islam tidak boleh diterima mentah-mentah, tetapi harus diuji secara akademik dan praktis.
Selain itu, konsep distribusi kekayaan melalui zakat, infak, dan sedekah memang secara teoritis mampu mengurangi kesenjangan sosial.

Namun, realitas di lapangan memperlihatkan bahwa angka kemiskinan masih tinggi dan kesenjangan masih melebar, bahkan di negara-negara berpenduduk muslim besar.

Hal ini menimbulkan kritik lanjutan: Apakah masalahnya berada pada konsepnya, atau pada implementasinya? Apakah kita sudah memiliki sistem yang cukup transparan, profesional, dan terstruktur untuk memastikan zakat benar-benar tepat sasaran?

Mata kuliah Fundamental Ekonomi Islam juga menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Islam tidak menganut laissez-faire yang membiarkan pasar berjalan bebas tanpa intervensi. Namun, di banyak negara muslim, kebijakan ekonomi sering kali tidak mencerminkan prinsip syariah secara konsisten.

Mahasiswa bisa bertanya: Jika ekonomi Islam mengedepankan keadilan, mengapa kasus korupsi, monopoli, dan ketidakmerataan akses ekonomi masih dominan? Pertanyaan-pertanyaan ini mendorong kita untuk melihat bahwa tantangannya bukan hanya memahami teori, tetapi juga menyelaraskan teori dengan realitas politik dan sosial.

Walaupun begitu, mata kuliah ini tetap memberikan landasan penting. Mahasiswa belajar memahami bahwa ekonomi bukan hanya persoalan angka dan keuntungan, tetapi juga persoalan moral dan kemanusiaan. Ekonomi Islam menawarkan alternatif cara pandang yang lebih holistik: bahwa pertumbuhan harus sejalan dengan keadilan, keuntungan harus bersanding dengan keberkahan, dan kebebasan ekonomi harus dibatasi oleh nilai-nilai etis.

Kritiknya adalah, untuk membawa ekonomi Islam menjadi sistem yang benar-benar berpengaruh, dibutuhkan keberanian intelektual untuk memperbarui konsep-konsep syariah agar lebih relevan dengan realitas modern tanpa menghilangkan prinsip dasarnya. Mahasiswa perlu mengkaji apakah konsep lama dapat langsung dipakai, atau perlu ada ijtihad baru untuk menjawab masalah-masalah ekonomi kontemporer seperti fintech, ekonomi digital, kripto, kecerdasan buatan, dan ekologi global.

FITRI AMBAR SARI, MAHASISWA STMIK TAZKIA BOGOR

 

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lihat Juga
Close
Back to top button