Oharda dan Narkotika Dominasi Perkara di Kejari Majene

Majene, Mediasulbar.com- Kasus tindak pidana terhadap orang dan harta benda (oharda) dan Narkotika mendominasi kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) , selama 2021.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari, Amanat Panggalo , mengatakan, tindak pidana umum pada tahun 2021 yang sudah di SPDP sebanyak 73 , 66 perkara di antaranya merupakan tindak pidana Oharda dan Narkotika.
“Yang sudah disidangkan sebanyak 87 perkara, karena ada perkara tahun 2020 yang baru disidangkan pada 2021,” katanya, Senin (17/01/22).
Tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (Kamtibum) yang sudah SPDP sebanyak tiga perkara.Yang terakhir tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak empat perkara.
“Perkara yang sampai ke Kejaksaan sampai saat ini udah selesai dikerjakan. Namun ada juga yang dikembalikan karena berkasnya belum lengkap, tambahnya,” tutup Kasi Intel yang baru menjabat selama tiga bulan ini.(Ms08/C)
Penulis : Shaleh Muhammad
Produksi Mediasulbar.com