Majene – Oknum anggota DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, HSR akhirnya resmi dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik istri gubernur saat menyampaikan orasi unjukrasa Participasing Interes (PI) Migas Blok Sebuku yang dilaksanakan di jantung kota Majene beberapa hari yang lalu.
“Kami telah resmi melapor oknum HSR ke Polres Majene. Kami keberatan atas pernyataan HSR yang tidak mendasar. Bahkan dengan lantang HSR menyebut nama saya dan dianggap menghianati rakyat Majene,” kata istri gubernur Sulbar, Andi Ruskati Ali Baal di Polman, 27/6.
Menurutnya, pernyataan oknum DPRD yang juga politisi PAN ini tidak mendidik sehingga ia dan keluarga bersepakat untuk dilaporkan ke penyidik reskrim Polres Majene.
Hal ini juga disampaikan Aco Amiruddin mewakili keluarga Andi Ruskati Ali Baal selaku pihak pelapor di Polres Majene.
Aco Amiruddin menyebutkan, ia telah menyerahkan bukti bukti berupa vidio saat aksi unjukrasa PI di Majene dan beberapa bukti lainnya.
Alasan mendasar sehingga oknun HSR dilaporkan karena materi orasinya menyinggung pribadi Andi Ruskati yang sama sekali tidak berkaitan dengan rencana pembagian PI migas blok Sebuku.
” Kami apresiasi atas aksi unjukrasa, tetapi jangan juga menyeret nama baik istri gubernur yang sama sekali tak berkaitan dengan rencana pemprov Sulbar terhadap PI Migas,” ucap Amiruddin. (Acho)