Ombudsman Bersama Pelajar Deklarasi Anti Maladministrasi

Mamuju – Jajaran Ombudsman bersama pelajar SMK Negeri 1 Mamuju, Sulawesi Barat, gelar deklarasi anti Maladministrasi dan budaya anti korupsi.
“Ini bagian dari upaya mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap tindakan maladministrasi dan budaya anti korupsi,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar dalam acara deklarasi di Mamuju, Selasa.
Menurutnya, program ke sekolah ini juga sebagai bentuk komitmennya untuk memberikan sosialiasi kepada generasi muda khususnya dikalangan pelajar tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
Dalam kegiatan ini, diawali dengan upacara bendera kemudian materi yang dikemas dalam bentuk orasi, dilanjutkan dengan Penandatangan Deklarasi Gerakan Anti Maladministrasi Dan Anti Korupsi.
Lukman Umar mengatakan, dewasa ini perilaku Maladministrasi dan budaya Korupsi kian marak terjadi.
Oleh karenanya kata dia, diperlukan pemahaman yang tidak hanya bersifat formal tetapi juga melalui pemahaman kultural terutama kepada pemuda selaku generasi penerus bangsa.
Melalui kegiatan ini tentu diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran publik, akan bahaya praktik maladministrasi dan korupsi bilamana perilaku ini terus terjadi.
“Melalui program Ombudsman di “Passikolangan” (Sekolah.red), yang akan dilakukan secara berkesinambungan disetiap sekolah, kami berharap bisa menjadi wadah bagi kalangan pelajar untuk mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan maladministrasi dan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima. Demi tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya maladministrasi yang merupakan cikal bakal tindak pidana korupsi,” tutur Lukman