Ombudsman Minta Pemda, Proaktif Perangi Pungli

Mamuju – Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, meminta semua Pemerintah Kabupaten Lingkup Provinsi Sulbar, proaktif dalam memerangi dan memberantas pungutan liar di wilayah masing-masing.

Sebagai upaya pemberantasan pungutan liar Ombudsman akan membangun sinergi dengan Tim Saber Pungli dalam memerangi tindakan pungli yang sangat merugikan masyarakat. Harapan itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, saat memimpin rapat internal dikantornya, terkait pemberantasan pungli. (07/03/17)

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar menerangkan, gerakan Sapu bersih Pungutan liar saat ini tengah mendapat atensi serius dari pemerintah, beberapa titik rawan yang menjadi perhatian dalam memerangi pungli antara lain layanan kependudukan, perijinan dan pendidikan.

Sejak Oktober 2016 sampai Februari 2017, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, telah menerima sekitar 20  pengaduan masyarakat keluhan terkait pungutan yang didominasi pungli disekolah. hal ini diharapkan mendapat perhatian dari seluruh pengelola sekolah agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Terkait pengaduan tentang pungutan di sekolah, pihak Ombudsman segera melakukan koordinasi dengan Instansi terkait. Sebab memang ada ketentuan yang memungkinkan pihak sekolah memperoleh sumbangan dari masyarakat khususnya sekolah swasta.

“Menindaklanjuti kasus pungli disekolah, terkait mana yang boleh dan mana yang termasuk pungli, itu yang harus jelas batasannya, sehingga kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait” Jelas Lukman Umar.

Selain pungutan sekolah, pengaduan terkait urusan kependudukan dan perijinan juga menjadi perhatian Ombudsman Sulbar.

Guna mengefektifkan pelayanan Ombudsman akan membentuk tim melalui program ombudsman jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Selain itu, Lukman menekankan Bagian Pencegahan Tim Saber Pungli  lebih mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi.

Lukman juga mewanti-wanti jajaran birokrasi agar jangan sampai terseret kasus pungli. Selain sangat merugikan negara dan masyarakat, tindakan tak terpuji itu juga akan merugikan diri sendiri karena pelakunya pasti akan berurusan dengan pihak berwajib.

“Jangan sampai kena Operasi Tangkap Tangan (OTT),” Tegas Lukman.

Rekomendasi Berita

Back to top button