Ombudsman Minta Pemkab Matra Pertimbangkan Pelantikan Kades Doda

Mamuju – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, minta kepada Pemerintah Kabupaten (pemkab) Mamuju Utara untuk mempertimbangkan rencana pelantikan Kepala Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Resmi Naso karena ditengarai telah terjadi maladministrasi berkas pencalonan kepala desa.

“Kami tengarai telah terjadi maladministrasi berkas pencalonan kades Doda. Hal ini berdasarkan data-data dan laporan masyarakat Doda yang kami terima. Makanya, kami menyarankan agar pemkab Matra tidak keliru dalam mengambil keputusan untuk melantik kepala Desa yang ditengarai bermasalah, khususnya penggunaan ijasah palsu,” kata Kepala Ombudsman perwakilan Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Selasa, 14/11.

Bahkan orang pertama di Ombudsman Sulbar ini menelpon langsung ke Sekretaris Daerah Matra, Drs.M.Natsir, MM agar pemerintah kabupaten Mamuju Utara tidak gegabah dan mempertimbangkan proses pelantikan kepala desa yang berlangsung, Rabu, 15 November 2017.

“JIka dipaksanakan melaksanakan proses pelantikan bagi kepala desa terpilih yang bermasalah maka bisa berdampak hukum dan ini juga menjadi preseden buruk bagi keberlangsung pemerintahan di wilayah itu,” jelas Lukman.

Mantan Ketua Panwas Sulbar ini berharap agar kasus serupa yang membelit kades Doda ini tidak terulang lagi dikemudian hari karena akan menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

Ombudsman juga berpendapat, selain kasus maladministrasi juga bisa berdampak pada hukum pidana karena ditengarai menggunakan ijazah palsu sebagaimana bukti-bukti yang ada.

Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak) Sulbar, Husaini mengatakan, akan ikut mengawal hingga tuntas terhadap kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan kepala desa terpilih di Desa Doda.

“Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda oleh LSM LIRA. Kami pun akan memberi perhatian serius untuk penuntasan dugaan penggunaan ijazah palsu,” kata Husaini. (acho antara)

Rekomendasi Berita

Back to top button