Ombudsman Minta Pemprov Sulbar Perhatikan Pelayanan Publik di RSU Regional

Mamuju – Masih adanya keluhan masyarakat terkait kondisi pelayanan kesehatan di RSU Regional, Jajaran Ombudsman RI Sulbar meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi barat memberikan perhatian serius terhadap kondisi pelayanan publik di RSU Regional Sulbar.

Kepala Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, mengatakan. secara kelembagaan kami memberikan harapan besar kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dengan jargon maju malaqbi memantik kepedulian dan komitmen tinggi terhadap pembenahan pelayanan publik di Daerah ini, termasuk layanan dibidang kesehatan di RSU Regional yang sampai hari ini belum memiliki dokter pengganti pasca mundurnya 17 orang dokter spesialis.

“karena pelayanan publik bidang kesehatan menyangkut hajat orang banyak dan berhubungan langsung dengan aspek sosial kemanusiaan, maka sudah seharusnya semua fasilitas dan pelayanan publik bidang kesehatan harus lebih dipermudah sehingga masyarakat bisa mendaptakan kepuasan dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah,” Terang Lukman Umar, Senin (22/01/18)

Lukman menambahkan bahwa amanat UUD 1945 pasal 28 H ayat 1 bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai. (Humas Ombudsman RI Sulbar)

Rekomendasi Berita

Back to top button