Ombudsman Sulbar Endus Pungli di Sekolah

Mamuju – Jajaran Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, mengakui telah mengendus aroma praktek Pungutan Liar (Pungli) pada sejumlah sekolah yang ada di daerah itu.
“Semenjak tahun 2016 hingga beberapa pekan terakhir ini, masih saja ada pihak yang menyampaikan keluhan kepada Ombudsman tentang aksi Pungli yang terjadi di banyak sekolah di Sulbar, baik sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) maupun Dinas Pendidikan Nasional (Diknas),” kata Ketua Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Senin.
Menurutnya, pungli ini tentu cukup disesalkan ditengah gema pendidikan gratis yang digaungkan oleh pemerintah.
Ia menyebutkan, keluhan terhadap pungutan atau sumbangan berbagai macam ragam, mulai dari kesepakatan yang tidak sepenuhnya disepakati, program yang tidak efektif, hingga anggapan atau kecurigaan penyalahgunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) oleh kepala sekolah.
Dengan adanya kasus semacam ini, dikhawatirkan berkonsekuensi mengurangi keharmonisan sekolah, masyarakat dan orang tua.
“Pungutan dengan berbagai modus, ini masih terjadi di sejumlah sekolah di Sulbar, meskipun landasan hukum tentang penyelenggaraan pendidikian mengisyaratkan segala bentuk pungutan di sekolah tidak dapat dibenarkan,” jelas Lukman yang juga mantan Panwaslu Sulbar ini.
Oleh karenanya, perlu dilakukan terobosan oleh semua pihak agar penerapan pelayanan tingkat dasar dan menengah betul-betul bebas dari segala pungutan tanpa harus mengurangi mutu pelayanan pendidikan.
Untuk proses tindaklanjut, Ombudsman Sulawesi Barat akan melakukan supervisi tertutup dan pemetaan sebelum melakukan pemanggilan untuk tahapan klarifikasi, sebab sebelum terbitnya Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli, Ombudsman telah melakukan pembinaan di beberapa sekolah terkait dugaan pungli dan jika diantara sekolah tersebut, masih ditemukan melakukan pungutan liar maka Ombudsman akan melakukan Koordinasi dengan Tim Saber Pungli, untuk melakukan penindakan secara tegas.
“Sebelum melakukan pemanggilan, tim intelijen kami melakukan pemetaan terlebih dulu, jika semua sudah clear dan memungkinkan, akan dilakukan operasi tangkap tangan bersama tim saber pungli agar mereka jerah, konsekuensinya kan begitu, jika tidak bisa lagi dibina harus ada sanksi dan diganti dengan yang lebih baik,” tegas Lukman.**