Ombudsman Sulbar Luncurkan Program OJB

Mamuju – Dalam rangka memaksimalkan pengawasan dan mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat yang tersebar di enam kabupaten di sulawesi barat, jajaran Ombudsman sulbar kembali membuat gebrakan baru melalui Program Ombudsman Jemput Bola (OJB) melalui program ini, Ombudsman Sulbar akan membuka layanan di luar kantor sekali dalam sebulan di setiap kabupaten.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar, mengungkapkan layanan diluar kantor tersebut agar masyarakat mudah menyampaikan pengaduan ke Ombudsman. “Tidak semua pelapor bisa datang langsung ke kantor Ombudsman dan tidak semua warga bisa mengakses Internet untuk melapor secara online, sehingga program ini bermaksud untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” Ujar Lukman Umar, di kantornya (07/03/17)
Program ini diharapkan bisa memaksimalkan pengawasan di setiap unit penyelenggara layanan publik, yang dinilai belum maksimal disemua unit layanan publik, meliputi standarisasi terdiri dari Standar Operasional Prosedur (SOP), Indeks Pelayanan Minimal (IPM), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan tingkat Kontak Layanan Masyarakat (KLM) atau lebih dikenal dengan kotak saran, dalam rangka mendorong peningkatan kualitas layanan publik. Sebagai upaya memenuhi standar pelayanan dan kepuasan masyarakat. (Humas Ombudsman Sulbar)