Pajak IMB Majene Dicabut, Segera Usulkan Ranperda Pengganti”

RAPAT KERJA BAPEMPERDA

Majene;- Bapemperda DPRD Kab. Majene bersama Tim Propemperda Pemerintah Kab. Majene, Provinsi Sulawesi Barat membahas terkait program pembentukan peraturan daerah Kab. Majene tahun 2022 dalam rapat kerja Bapemperda yang berlangsung di gedung DPRD Majene selasa (28/09/2021) pukul 09.00 wita.

Rapat yang dilaksanakan anggota DPRD Majene terkait Perda IMB.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Abdul Wahab, SH. dan dihadiri anggota Bapemperda lain diantaranya Syahril, Jasman, Ida Nursanti, Rahman dan Ummi Nursandi. Sementara Tim Propemperda yang hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekbang Mukhlis, Asisten Bidang Pemerintahan Hj. Nahdlah B. Fattah, Bustan Abduh dan Syarifuddin dari Bagian Hukum Setda.

Hj. Nahdlah menyatakan ada 14 usulan Ranperda dari OPD yang saat ini dalam proses analisis judul di Kemenkum-HAM Sulbar. “akan dilakukan rapat intern Tim Propemperda sebelum 14 Ranperda tersebut diserahkan ke Bapemperda” ucapnya.

Anggota DPRD Majene, Abdul Wahab

Terkait adanya perubahan regulasi disektor pendapatan, Bapemperda berharap Pemkab dapat bertindak cepat “ada perubahan regulasi disektor pendapatan, dimana pada UU Cipta Kerja pajak IMB dicabut. Sebaiknya pemda segera mengusulkan Perda penggantinya agar tidak kehilangan pendapatan dari IMB ini”  Ungkap Abdul Wahab.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi memungkinkan untuk mengusul Ranperda tersebut meski tahapannya telah lewat, sehingga Perda pengganti dapat efektif berjalan ditahun 2022.

Untuk itu Bapemperda menyarankan agar hal ini dikonsultasikan ke Kemendagri sekaligus konsultasi terkait peran Analisis Kebutuhan Perda (AKP) yang akan diterapkan mulai tahun 2022. (Pendamping Bapemperda)**

📷 Rahmat Rahim

Release SekretariT DPRD

 

Rekomendasi Berita

Back to top button