Parah,,,Anggota KPPS Aralle Terlibat Politik Uang

Mamasa – Anggota KPPS Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, diamankan oleh aparat kepolisian karena terlibat langsung praktek money politik jelang pelaksanaan pemungutan suara pemilihan gubernur dan calon wakil gubernur, 15 Februari 2017.
“Oknum KPPS Aralle, Arif dibekuk oleh petugas beserta barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 sebanyak 32 lembar,” kata Kapolres Mamasa, AKBP Hani Andhyka saat menggelar konfrensi pers di Mamasa, Minggu.
Menurutnya, pelaku diduga kuat melakukan praktek money politik dengan memberikan sejumlah uang kepada masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon yang bertarung di Pilgub Sulbar.
Dari hasil pemeriksaan kata dia, pelaku mengakui telah memberikan uang masing-masing Rp100.000 kepada 18 orang masyarakat yang ada di Kecamatan Aralle untuk memilih salah satu pasangan calon.
“Pemberian uang kepada masyarakat dilakukan sejak 8 Februari 2017 yang didistribusikan kepada masyarakat Aralle,” terang Hani.
Hani menyebutkan, pelaku ikut mengakui telah menerima uang dari Harianto (36) yang diketahui berprofesi swasta ini dengan jumlah Rp5 juta untuk dibagikan ke masyarakat dengan maksud agar memilih salah satu pasangan calon.
Dihadap penyidik, Harianto ikut mengaku hanya sebagai simpatisan yang terkesan terhadap figur calon gubernur sehingga rela mengeluarkan uang hasil penjualan tanah untuk digunakan mempengaruhi pemilih.
Saat ini kata dia, aparat petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua handphone merek Nokia dan uang sebanyak Rp3.300.000.
“Kasus ini juga telah ditangani Panwaslu Mamasa dan sentra Gakumdu Kabupaten Mamasa serta telah dilakukan asistensi oleh Bawaslu Sulbar,” ujarnya.(tir)