Partisipasi Masyarakat, Kunci Keberhasilan PPKM Darurat

Jakarta, – Perluasan PPKM Darurat di beberapa daerah di luar Jawa dan Bali, hari ini mulai efektif dijalankan. Melihat beberapa indikator peningkatan kasus yang terjadi, PPKM Darurat yang diperluas ini diharapkan mampu menekan laju penularan yang masih tinggi.

Wali Kota Padang, Hendri Septa menyampaikan, di wilayahnya PPKM Darurat dimulai hari ini
setelah sebelumnya menjalankan PPKM diperketat sejak 7 April lalu.

“Memang kondisinya, masyarakat belum seluruhnya dapat melaksanakan anjuran dan arahan yang kita sampaikan kepada masyarakat,” terangnya dalam Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan
FMB9ID_IKP, Selasa (13/7).

Dengan adanya PPKM Darurat di Kota Padang, diharapkan kedisiplinan masyarakat bisa kembali ditegakkan demi menurunkan lonjakan kasus COVID-19.

“Kami sudah mendapatkan laporan di
perbatasan, hampir ratusan mobil sudah kita minta putar arah balik dan memang mereka tidak tahu aturan ini sebab banyak yang datang dari luar Padang. Kota Padang ini penghubung dari kota ke kota lain,” terang Hendri.

Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dalam kesempatan yang sama juga
menyampaikan, “Berhasil atau tidaknya PPKM Darurat di Lampung tergantung dengan partisipasi masyarakat.”

Fahrizal berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif menyosialisasikan imbauan-imbauan ataupun upaya-upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah,

“Di Provinsi Lampung kita telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19, agar masyarakat aman dan tetap produktif,” katanya.

Berdasarkan Perda tersebut, polisi pamong praja, forkopimda, Polda, dan pemangku kepentingan lain bisa bersama-sama melakukan upaya  sosiasilasi dan penegakan hukum di lapangan di masa PPKM Darurat.

Upaya yang dilakukan pemerintah ini didukung penuh oleh ahli kesehatan. dr. Adib Khumaidi, SpOT, Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). dr. Adib menerangkan bahwa ini adalah situasi sulit bagi masyarakat saat ini sehingga perlu dipahami dengan sangat mendalam.

“Kita memahami kondisi saat ini memang menjadi problem psikologi di masyarakat sehingga tidak gampang juga untuk mengedukasi masyarakat. Kita perlu memberikan pemahaman bahwa penyelesaian pandemi ini tidak hanya dari aspek kepentingan pemerintah atau aspek
kepentingan tenaga medis saja, tapi juga untuk kepentingan masyarakat juga,” terang dr. Adib.

dr. Adib mendorong agar terciptanya peningkatan partisipasi masyarakat sehingga seluruh elemen masyarakat mendapatkan pemahaman yang sama guna mendukung upaya yang sudah Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) –
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam
rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi
ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan
rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja,
mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Penulis:FMB

Rekomendasi Berita

Back to top button