Pasca Cuti Bersama, Bupati Mamuju Sidak ASN Hari Pertama

Mamju – 12 hari libur Aparatur  Sipil Negara (ASN) akhirnya kembali diwajibkan masuk kerja.  Kamis, 21 Juni 2018 merupakan hari pertama bagi ASN untuk kembali beraktivitas.

Menindak lanjuti surat edaran dari menteri pendayagunaan aparatur sipil Negara dan Reformasi birokrasi Nomor B/18/M.SM.00.01/2018 pada 7 juni 2018 tentang laporan hasil pemantauan kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama idulfitri,  Bupati Mamuju  H. Habsi Wahid berkeliling melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) disetiap kantor yang didampingi oleh Wakil Bupati Mamuju H. Irwan SP Pababari, Sekretaris Daerah H. Suaib serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Hj. Hasnawati Wahid.

Menurut  H. Habsi Wahid berdasarkan pemantauan sidak mulai pagi hingga sore ini seluruh pegawai telah kembali bekerja sekitar 90 %  “Saya juga memberikan kesempatan sampai jam 9 kepada ASN jika tidak hadir itu dinyatakan alpa dan saya juga sudah mengeluarkan keputusan Bupati tentang sanksi yang diberikan berupa pemotongan kinerja setiap hari 30 % jika tidak hadir, dengan sanksi seperti ini bisa memberikan support buat mereka bahwa sebagai pegawai negeri sipil kira harus taat terhadap ketentuan yang ada, sidak yang dilakukan hari ini juga akan dilaporkan langsung kemenpan dari  seluruh Daerah.

Selain melakukan sidak Bupati bersama seluruh rombongan juga melakukan halal bihalal bersama seluruh ASN di setiap kantor “ hari ini biar kita yang kunjungi staf karena memang harinya untuk saling bersilaturahmi” tandas Habsi.

Kedatangan rombongan Bupati juga disambut antusias oleh tiap ASN maupun tenaga honorer yang ada ditiap OPD, menurut Sita salah seorang staf Dinas Kominfo Sidak yang dilakukan pimpinan daerah sangatlah baik mengingat selain dapat menjaga motivasi tiap pegawai tetap berdisiplin, kunjungan tersebut juga dapat membangun ikatan emosiaonal antara atasan dengan bawahan. (HMS. LISA SARI DEWI)

Rekomendasi Berita

Back to top button